KlikJurnal.Com. LALOWUA, KONAWE SELATAN – Rabu 24/12/2025.Pengelolaan Dana Desa di Desa Lalowua, Kecamatan Palangga Selatan, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, realisasi Anggaran Keadaan Mendesak selama tiga tahun terakhir menunjukkan tren yang berubah-ubah secara signifikan tanpa penjelasan transparan kepada publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023, Pemerintah Desa Lalowua merealisasikan Anggaran Keadaan Mendesak sebesar Rp 72.000.000. Namun, angka ini melonjak drastis lebih dari dua kali lipat pada tahun 2024 menjadi Rp 154.800.000. Menariknya, untuk tahun 2025, anggaran tersebut justru merosot tajam ke angka Rp 27.300.000.
Ketidakstabilan angka ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengingat “Keadaan Mendesak” biasanya dialokasikan untuk hal-hal krusial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa atau penanganan bencana/darurat, perbedaan nominal yang mencolok ini memerlukan rincian yang jelas.
“Setiap tahun realisasinya selalu berbeda dan perubahannya sangat tajam. Kami perlu tahu apa saja yang direalisasikan dengan dana tersebut agar tidak terjadi simpang siur informasi,” ungkap salah satu sumber yang memperhatikan kebijakan desa.
Kades Enggan Merespon Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Lalowua melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut serta alasan di balik fluktuasi angka yang drastis. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lalowua tidak memberikan respon atau bungkam terkait pertanyaan yang diajukan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pengelolaan keuangan desa. Masyarakat berharap pihak Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan turut memantau pergeseran anggaran yang tidak konsisten ini guna memastikan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.
Laporan:Redaksi












