Mafia Bantuan Alat Berat Terendus di Konawe, Oknum Dinas Diduga ‘Sutradarai’ Administrasi Gelap.

KlikJurnal.Com, ​KONAWE – Dugaan praktik “main mata” dalam penyaluran bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa Jonder di Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mulai terendus ke publik. Kelompok Tani (Poktan) Maju kini menjadi sorotan tajam setelah muncul tudingan adanya nama-nama anggota fiktif (formalitas) serta prosedur administrasi yang diduga menabrak aturan.

​Administrasi “Gelap” Tanpa Sekretaris dan Bendahara

​Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengajuan proposal bantuan tersebut diduga dilakukan secara sepihak. Ironisnya, Sekretaris dan Bendahara Kelompok Tani Maju disinyalir tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak membubuhkan tanda tangan dalam dokumen proposal yang menjadi syarat utama pencairan bantuan negara tersebut.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai keabsahan verifikasi berkas di tingkat dinas terkait. Bagaimana mungkin sebuah proposal bantuan alat berat bernilai ratusan juta rupiah bisa lolos tanpa persetujuan pengurus inti kelompok

​Ketua Kelompok Akui ” Oknum Dinas

​Ketua Kelompok Tani Maju, Dian, saat dikonfirmasi memberikan pengakuan yang mengejutkan. Ia tidak menampik adanya kejanggalan dalam penyusunan berkas tersebut. Namun, Dian berdalih bahwa segala urusan administrasi dikendalikan oleh oknum pegawai dinas berinisial Pak W.

​”Saya ini orang kampung, pengetahuan saya terbatas. Jadi soal pembuatan proposal dan administrasi lainnya, saya dibantu sepenuhnya oleh Pak Wilham dari dinas,” tegas Dian saat memberikan klarifikasi.

Pengakuan ini seolah membuka tabir adanya keterlibatan “orang dalam” yang secara aktif menjemput bola, bahkan diduga memanipulasi daftar nama anggota demi memenuhi syarat formalitas administrasi.

​Potensi Kerugian Negara dan Pemalsuan Data

Dugaan adanya nama-nama “formalitas” dalam daftar anggota Kelompok Tani Maju mengindikasikan bahwa kelompok tersebut mungkin tidak benar-benar aktif atau tidak memenuhi kriteria penerima bantuan yang sah.

Jika terbukti, hal ini bisa mengarah pada tindak pidana pemalsuan data otentik dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan anggota tani lainnya di Kecamatan Padangguni mendesak pihak berwenang, baik Inspektorat maupun aparat penegak hukum, untuk segera mengusut tuntas aliran bantuan Jonder ini agar tepat sasaran dan tidak menjadi ajang bancakan oknum tertentu.

Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *