KlikJurnal.Com, UNAAHA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP/Perizinan) Kabupaten Konawe memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha skala rendah di wilayah tersebut. Dalam waktu dekat, tim gabungan akan turun lapangan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan.
Muh.Palaiman Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Konawe saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/01/2026), mengungkapkan bahwa fokus utama pengawasan kali ini menyasar kurang lebih 20 usaha penggilingan padi yang saat ini aktif beroperasi di Kabupaten Konawe.Kita Fokus Pada Dampak Lingkungan, Debu dan Kebisingan Kerena Pabrik Tersebut Ada Pada Dekat Pemukiman warga.SelainPabrik penggilingan padi, pengawasan juga akan menyisir pelaku usaha ayam potong dan lapak ikan. Dalam pelaksanaannya, Dinas Perizinan akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meninjau langsung dampak operasional usaha terhadap warga sekitar.
“Dinas sudah memberikan kemudahan dalam kewajiban perizinan, sekarang tinggal kami pantau kewajiban para pelaku usaha. Apakah mereka sudah memenuhi hak masyarakat untuk menjaga dampak lingkungan” ujar Kepala Dinas.
Ia menekankan ada dua poin krusial yang harus diperhatikan oleh pemilik pabrik penggilingan padi, terutama yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga Polusi Debu, Sisa gilingan yang dapat mengganggu pernapasan warga.Tingkat Kebisingan, Suara mesin yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Edukasi dan Sanksi Tegas
Kegiatan Monev yang dijadwalkan berlangsung dalam minggu ini bukan sekadar inspeksi, melainkan juga bagian dari pembinaan dan edukasi penanaman modal.
“Jika di lapangan ditemukan hambatan, kami akan berikan pembinaan dan solusi terlebih dahulu. Namun, jika pembinaan sudah diberikan dan tetap tidak diindahkan, kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin hingga penutupan tempat usaha,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Konawe berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat.
laporan: Bagas












