Korupsi Mencekik Proyek RSUD Rp126 Miliar, Bupati Koltim dan 4 Lainnya Diciduk KPK

KlikJurnal.Com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat publik. Kali ini, Bupati Kolaka Timur (Koltim) terpilih periode 2024–2029, Abdul Azis, diciduk bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap proyek pembangunan RSUD senilai Rp126,3 miliar.

 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (9/8/2025) dini hari, mengungkapkan bahwa kelima tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Penetapan tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang ditemukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan intensif.

 

“Kami menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep.

Proyek Prioritas Nasional Jadi Ajang Korupsi

Proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur ini seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat. Dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp126,3 miliar, proyek ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan kesehatan warga.

Namun, harapan itu kini pupus. Menurut Asep, proyek yang seharusnya menjadi tumpuan harapan masyarakat justru dimanfaatkan oleh para pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi melalui praktik korupsi.

Daftar Tersangka

Kelima orang yang kini mengenakan rompi oranye KPK adalah:

Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur 2024–2029

Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk Proyek Pembangunan RSUD

Ageng Dermanto (AGD) – PPK Proyek Pembangunan RSUD Koltim

Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta, PT PCP

Arif Rahman (AR) – Pihak swasta, KSO PT PCP

Para tersangka kini mendekam di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, terhitung sejak Jumat (8/8/2025) hingga 27 Agustus 2025.

OTT di Tiga Lokasi Berbeda

Informasi yang dihimpun, penangkapan Abdul Azis dilakukan tak lama setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem. Operasi senyap KPK ini berlangsung di tiga lokasi berbeda, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Kasus ini diduga kuat terkait suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.

Penetapan tersangka ini menjadi pengingat tegas bahwa KPK terus berkomitmen memberantas korupsi, bahkan pada proyek-proyek strategis yang seharusnya bermanfaat bagi rakyat.

Laporan:Bagas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *