KlikJurnal.Com. KONAWE- Kamis 25/09/2025.Dana Desa untuk kebutuhan mendesak di Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, menuai sorotan. Pasalnya, Kepala Desa dan Bendahara Desa Nario Indah enggan memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran sebesar Rp104,4 juta yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.
Berdasarkan laporan informasi penyaluran Dana Desa, dana kebutuhan mendesak ini dicairkan dua kali, masing-masing senilai Rp52,2 juta. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk situasi darurat dan mendesak yang tidak terduga, seperti penanggulangan bencana atau pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin dalam keadaan darurat.
Tim dari Klikjurnal.com telah mencoba mengonfirmasi penggunaan dana ini kepada Kepala Desa Nario Indah melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan sama sekali. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Bendahara Desa, namun juga tidak membuahkan hasil. Keduanya memilih bungkam.
Sikap tertutup dari perangkat desa ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan media dan masyarakat. Dana kebutuhan mendesak yang seharusnya transparan dan akuntabel, kini menjadi misteri.
Dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut semakin menguat seiring dengan minimnya informasi yang diberikan.
Masyarakat dan pihak terkait berharap agar Kepala Desa Nario Indah segera memberikan klarifikasi. Transparansi dalam penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Situasi ini menjadi alarm bagi pengawasan penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan publik harus terus digalakkan agar dana yang diberikan pemerintah pusat benar-benar sampai kepada yang berhak dan digunakan sebagaimana mestinya.
Laporan : Bagas