KlikJurnal.Com. JAKARTA – Sebuah dugaan skandal korupsi terkait dana hibah Pilkada senilai Rp 1,7 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) kembali mencuat ke publik. Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara IPM KONAWE UTARA JAKARTA Berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap penanganan kasus yang diduga “mandek” di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, padahal kasus ini sudah menjadi sorotan sejak lama dan bahkan telah menyebabkan penggeledahan di kantor KPU Konut.
Tuntutan Mahasiswa Tetapkan Tersangka 5 Komisioner
Dalam pamflet yang beredar di grup WhatsApp, IPM KONAWE UTARA JAKARTA secara tegas menyampaikan dua tuntutan utama
Desak KPK Supervisi, Mendesak KPK RI untuk segera melakukan supervisi terhadap dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana hibah Pilkada tahun 2023-2024 di KPU Konut.
Kejagung Ambil Alih, Mendesak Kejagung RI untuk mengambil alih kasus ini dari Kejari Konawe, yang dinilai lamban dalam penanganannya.
Tuntutan puncak dari aksi ini adalah agar KPK atau Kejagung segera menetapkan lima Komisioner KPU Konut sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Rp 1,7 miliar tersebut.
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,7 M
Penanganan kasus ini oleh Kejari Konawe telah dilakukan sejak September 2025, yang diawali dengan penggeledahan di kantor KPU Konut. Bahkan, rumah mantan Sekretaris KPU Konut juga turut digeledah pada akhir September lalu.
Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka, sehingga memicu kemarahan para mahasiswa yang menduga adanya ketidakseriusan dalam penanganan kasus.
Kasus ini bermula dari temuan audit Inspektorat KPU RI yang mengindikasikan penyimpangan dana hibah Pilkada 2023-2024.
Total anggaran dana hibah mencapai Rp45 miliar, namun kerugian negara yang ditaksir dari kasus ini mencapai Rp1,7 miliar.
Penanggung Jawab Aksi Siap Tempuh Jalur Hukum
Pandi Bastian dan Egit Setiawan ditunjuk sebagai penanggung jawab aksi. Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan karena mahasiswa membawa kasus ini langsung ke tingkat pusat, menunjukkan ketidakpercayaan terhadap penanganan di tingkat lokal.
Masyarakat dan pihak berwenang pun menunggu perkembangan selanjutnya terkait aksi yang akan digelar pada 1 Oktober 2025 ini, serta bagaimana respons dari KPK dan Kejagung terkait desakan dari para mahasiswa Konawe Utara.
Laporan : Team