KlikJurnal.Com. Asera, Konawe Utara – Isu panas mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Asera, Konawe Utara, dibantah keras oleh Camat Asera, Muh. Aswar Amiruddin, S.H., M.M., dan diperkuat oleh kesaksian sejumlah Kepala Desa.
Camat Aswar dengan tegas membantah tudingan adanya patokan biaya antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa untuk rekomendasi pencairan ADD, menyebutnya sebagai “tidak benar dan bersifat fitnah.”“Rekomendasi kami tidak pernah diberikan kepada kepala desa yang tidak memiliki laporan pertanggungjawaban.
Kalau ada yang menuduh saya mematok biaya, mana buktinya? Saya tidak pernah berhubungan soal uang, apalagi mematok 17 desa di Kecamatan Asera,” ujar Aswar, Rabu (9/10/2025).
Aswar menjelaskan bahwa prosedur penerbitan rekomendasi murni berdasarkan verifikasi laporan kegiatan dan kelengkapan administrasi desa. Ia mencontohkan kasus Kepala Desa Andedao, di mana rekomendasi ADD Triwulan II 2025 sempat ditangguhkan karena Honor Aparat Desa untuk Triwulan IV 2024 belum dibayarkan. Rekomendasi baru diproses setelah kewajiban tersebut dipenuhi.
Kades Serentak Bantah Adanya Permintaan Dana
Bantahan Camat Aswar ini mendapat dukungan kuat dari para Kepala Desa. Kepala Desa Amorome Utama, Jiman, S.Si, memastikan tidak pernah ada permintaan dana dari pihak kecamatan terkait rekomendasi ADD.
“Kalau saya pribadi selama ini tidak pernah ada permintaan dana dari pak camat terkait rekomendasi ADD,” katanya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh delapan Kepala Desa lainnya, termasuk Kepala Desa Tapuwatu, Oheo Trans, Longeo Utama, Alaawanggudu, Wanggudu Raya, Asemi Nunulai, Walasolo, dan Kota Mulya. Mereka kompak menyatakan tidak pernah diminta dana dalam bentuk apa pun selama pengurusan rekomendasi pencairan ADD.
Dana Porseni Belum Cair Tunggu Kontribusi Penuh Desa
Terkait polemik dana pembinaan Porseni (Pekan Olahraga dan Seni) dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Camat Aswar meluruskan bahwa kegiatan tersebut adalah hasil kesepakatan bersama antara 17 Kepala Desa, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah se-Kecamatan Asera.
“Telah menyepakati adanya dana partisipasi kegiatan berdasarkan nilai yang disetujui bersama. Namun, tidak semua desa menunaikan kesepakatan tersebut,” jelasnya.
Aswar merinci, hingga saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum menyetorkan dana partisipasi, seperti Kepala Desa Tangguluri (Rp2 juta), Puuwanggudu (Rp2 juta), Andedao (Rp3 juta), dua Kepala Puskesmas, dan tiga Kepala Sekolah SMP/SD. Kondisi ini membuat penyerahan hadiah dan penghargaan Porseni baru bisa dilakukan secara simbolis.
Laporan :Redaksi