KlikJurnal.Com. KONAWE – Suasana di Desa Lahonggumbi, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memanas pada Selasa (14/10/2025). Warga menyuarakan kemarahan mereka atas dana bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tak kunjung cair, sementara desa-desa tetangga telah lama menikmatinya. Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang kini mengarah telak kepada kepala desa setempat.
Warga menuduh kepala desa sengaja menahan uang negara yang seharusnya menjadi hak mereka. Ironisnya, informasi bahwa dana tersebut telah cair justru bocor dari internal pemerintahan desa sendiri.
“Betul bahwa dana UMKM di Desa Lahonggumbi itu belum disalurkan sama sekali oleh kepala desa,” ucap Didi, salah seorang warga yang menjadi juru bicara kekecewaan masyarakat.
Menurutnya, warga semakin geram saat mengetahui bahwa dana tersebut sebenarnya tidak bermasalah di tingkat kabupaten. Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahkan telah mengonfirmasi bahwa anggaran tersebut sudah masuk ke kas desa.
“Yang menyampaikan bahwa UMKM sudah cair itu dari aparat desa selaku BPD. Mereka mengatakan anggaran sudah cair, tapi Pak Desa belum menyalurkannya sama sekali kepada kita,” tegas Didi dengan nada tinggi.
Kekecewaan warga tidak hanya berhenti pada dana UMKM. Kasus ini diduga hanyalah puncak dari gunung es praktik korupsi yang telah berlangsung lama.
Didi mengungkapkan bahwa banyak proyek pembangunan desa yang mangkrak dan tidak jelas pertanggungjawabannya.
“Selama ini Pak Desa ini sudah tergolong korupsi. Selain dana UMKM, banyak pekerjaan-pekerjaan dari anggaran 2024 sampai 2025 tidak diselesaikan sama sekali,” tambahnya.
Merasa dibohongi dan hak dirampas, warga Desa Lahonggumbi kini menuntut keadilan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
“Harapan kami dari masyarakat Lahonggumbi, supaya kasus ini secepatnya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Konawe. Karena ini jelas penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan uang negara!” pungkas Didi, mewakili suara seluruh warga yang terzalimi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Lahonggumbi belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pihak berwajib.
Laporan: Redaksi