H.YOSEP SAHAKA Ditunjuk Sebagai Plt. Bupati Setelah Abdul Azis Ditahan KPK

KlikJurnal.Com. KENDARI – Wakil Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur. Penunjukan ini dilakukan setelah Bupati Kolaka Timur sebelumnya, Abdul Azis, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit.

Surat Keputusan (SK) Plt Bupati diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, kepada Yosep Sahaka di Kantor Gubernur Sultra pada Selasa, 12 Agustus 2025. SK dengan Nomor: 800.1.1.3.3/7456 ini berlaku sejak tanggal 11 Agustus 2025.

Bupati Abdul Azis ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025. Operasi senyap ini berlangsung di tiga lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.

Kelima tersangka tersebut adalah:
* Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur
* Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
* Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek pembangunan RSUD Koltim
* Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta, PT Pilar Cadas Putra (PCP)
* Arif Rahman (AR) – Pihak swasta, KSO PT Pilar Cadas Putra (PCP)
Kelima tersangka saat ini ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari, mulai dari 8 Agustus hingga 27 Agustus 2025.

Penunjukan Plt Bupati diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di Kolaka Timur tetap berjalan efektif selama proses hukum Bupati Abdul Azis berlangsung.

Laporan:Bagas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *