Mafia Proyek P3-TGAI Diduga Gentayangan di Konawe, LSM BAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Rp 4 Miliar ke Polisi

KlikJurnal.Com.Konawe – Dugaan skandal korupsi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat Bangsa Anti Korupsi Tani Indonesia (LSM BAKTI) secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp 4,095 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi 21 kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

LSM BAKTI mendesak Kepolisian Resor (Polres) Konawe untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pejabat di Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara hingga oknum yang disebut sebagai “Penyedia Aspirasi” dari tenaga ahli partai politik.

Berdasarkan laporan yang dirilis pada Kamis (2/10/2025), LSM BAKTI merinci bahwa setiap kelompok P3A menerima dana sebesar Rp 195.000.000. Dana ini tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Abuki, Padangguni, Amonggedo, Meluhu, Onembute, Pondidaha, dan Wonggeduku Barat.

“Kami menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang secara terstruktur untuk memperkaya diri sendiri,” tegas LSM BAKTI dalam laporannya.

Lembaga tersebut secara spesifik menunjuk beberapa pihak yang diduga terlibat, antara lain Kepala BWS IV Sultra, Kepala Satuan Kerja (Satker) OP P3TGI BWS IV Sultra, serta oknum “Penyedia Aspirasi”.

Modus Operandi,P3A Fiktif dan Petani Jadi Tumbal

Investigasi di lapangan, khususnya di Desa Ulubenua dan Desa Puasana, mengungkap modus operandi yang diduga sistematis. Program yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh petani justru dikuasai oleh oknum “mafia proyek”.

Salah satu temuan paling serius adalah dugaan pembentukan kelompok P3A fiktif. Menurut sumber di lokasi, kelompok-kelompok tani dibentuk secara asal-asalan tanpa musyawarah dan hanya sebagai formalitas untuk mencairkan dana. Banyak nama anggota yang tercantum dalam daftar tidak mengetahui keterlibatan mereka.

“Nama kami ada, tapi kami tidak pernah diajak rapat atau diberi tahu soal pembentukan kelompok,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kecurigaan semakin kuat dengan adanya manipulasi data lahan. Di Desa Ulubenua dan Puasana, tercatat ada 6 hingga 7 kelompok P3A dengan total usulan lahan garapan mencapai 160 hektare. Padahal, luas riil areal persawahan di kedua desa tersebut secara keseluruhan hanya sekitar 70 hektare.

“Ini jelas manipulasi data. Bagaimana mungkin luas lahan yang diusulkan bisa lebih dari dua kali lipat luas lahan sebenarnya?” tambah sumber tersebut.

Setelah dana cair, uang tersebut diduga tidak dikelola oleh petani, melainkan langsung diserahkan kepada oknum “mafia program”. Para petani yang namanya dicatut pada akhirnya hanya diposisikan sebagai pekerja harian. Akibatnya, kualitas pekerjaan fisik di lapangan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena anggaran telah disunat.

Desakan Penyelidikan dan Minimnya Tanggapan

Atas temuan ini, LSM BAKTI mengeluarkan dua rekomendasi utama kepada Kapolres Konawe:

Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pejabat BWS hingga kelompok P3A.

Menetapkan status tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

Masyarakat yang merasa dirugikan turut mendesak Polres Konawe untuk tidak tinggal diam dan membongkar tuntas jaringan mafia P3TGAI ini.

“Kami minta Polres Konawe usut tuntas kasus ini, karena program P3TGAI di desa kami telah dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup sumber tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Jumat (26/9/2025), pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sulawesi Tenggara menolak memberikan komentar. Seorang pegawai berdalih tidak memiliki wewenang dan mengarahkan media untuk menghubungi pimpinan atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait atas dugaan skandal korupsi ini.

Laporan Bagas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *