Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa DiWawolimbue di Kecamatan Asera Menunggu Bukti Tambahan dari Ketua BPD

KlikJurnal.Com. Konawe Utara, Selasa 14/10/2025. Inspektorat Kabupaten Konawe Utara saat ini tengah memproses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah Kecamatan Asera. Proses pemeriksaan ini khususnya untuk Desa Wawolimbue masih berlanjut, dengan fokus utama menunggu penyerahan bukti dukung tambahan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lahimbue, Bapak Koriting.

​Menurut keterangan Bagas, petugas pemeriksa, pemeriksaan yang melibatkan aduan dari Ketua BPD Wawolimbue , ini belum bisa dituntaskan karena bukti tambahan yang diminta belum diserahkan.

​Kegiatan yang Dilaporkan Terjadi Penyalahgunaan

​Dugaan penyalahgunaan yang menjadi dasar aduan Ketua BPD Wawolimbue Bapak Koriting, secara spesifik adalah terkait bantuan bibit sawi. Pengadaan Broncong ​Dalam proses penyelidikan,

Inspektorat mendapati bahwa Ketua BPD tidak memiliki bukti dukung dan daftar penerimaan. Oleh karena itu, kesepakatannya adalah pihak Inspektorat menyerahkan daftar penerimaan kepada Ketua BPD untuk selanjutnya difilter dan ditandai oleh beliau mengenai orang-orang yang seharusnya menerima mendapatkan bantuan bibit sawi tersebut.

​Pemeriksaan Lain yang Sudah Dilakukan

​Selain aduan dari Ketua BPD, Inspektorat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan lain di Desa Lahimbue pada saat tim turun pertama kali. Kegiatan-kegiatan yang disebut telah diperiksa meliputi

​Pengadaan Perahu sudah diperiksa satu unit perahu,​Dugaan terkait Bonjong, ​Dugaan terkait Bedah Rumah.

Hasil Pemeriksaan Belum Dapat Dipublikasikan

​Mengenai hasil pemeriksaan (Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP) untuk dugaan penyalahgunaan Perahu, Bronjong, dan Bedah Rumah, Bagas menyatakan bahwa hasilnya belum dapat dipublikasikan. Hasil tersebut akan diekspos secara serentak bersamaan dengan LHP pemeriksaan lainnya.

“​LHP Menunggu Kelengkapan Dokumen dan Meliputi Seluruh Kecamatan Asera”​Direncanakan, ekspos LHP akan dilakukan secara menyeluruh dan mencakup pemeriksaan untuk 17 desa di seluruh Kecamatan Asera, bukan hanya Desa wawolimbue

Bagas ​Petugas pemeriksa memperkirakan bahwa LHP untuk seluruh Kecamatan Asera ini kemungkinan dapat dikeluarkan bulan ini, asalkan dokumen bukti dukung tambahan dari Bapak Koriting dapat segera diserahkan.

​Tindak Lanjut Jika Ada Temuan
​Jika ditemukan adanya kekurangan atau penyimpangan (temuan), tindak lanjut yang akan diberikan dapat berupa sanksi atau rekomendasi, seperti ​Kekurangan volume, yang dapat direkomendasikan untuk menambah volume yang kurang.
​Mengembalikan jumlah volume yang kurang tersebut dalam bentuk tunai disetorkan kembali.

Laporan: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *