KlikJurnal.Com. KONAWE UTARA – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kota Maju, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, mencuat ke publik. Lembaga Gerakan Keadilan (GK) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra dan Inspektorat Kabupaten Konawe Utara untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kota Maju.
Total dana desa yang diduga diselewengkan mencapai Rp 2.081.180.000 selama tiga tahun terakhir, dari 2022 hingga 2024.
Ketua GK Sultra, Indra Dapa Saranani, dalam keterangan persnya pada Senin (6/10/2025), mengungkapkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan manipulasi laporan
pertanggungjawaban dana. Dugaan ini mencakup sejumlah program yang dinilai tidak transparan, seperti pembangunan balai desa, pengelolaan PAUD, posyandu, hingga program keadaan mendesak yang disebut fiktif atau berulang tanpa kejelasan.
Inspektorat Dituding Tutupi Penyimpangan
Lebih lanjut, Indra juga menyoroti kejanggalan pada surat bebas temuan yang diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten. Ia menilai surat tersebut tidak objektif dan berpotensi menutupi dugaan penyimpangan keuangan desa. “Inspektorat jangan bermain di atas penderitaan rakyat. Kami mendesak agar surat bebas temuan itu dibatalkan karena diduga sarat kepentingan dan tidak berdasarkan hasil audit yang transparan,” tegas Indra.
Berdasarkan data publik, total dana desa yang diterima Desa Kota Maju adalah Rp 648.180.000 pada tahun 2022, Rp 653.182.000 pada 2023, dan Rp 779.818.000 pada 2024
Ironisnya, meski telah menerima anggaran besar, Desa Kota Maju masih berstatus desa berkembang dan sejumlah program prioritas tidak berjalan optimal.
Laporan pertanggungjawaban juga disebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Tuntutan Audit dan Tindak Tegas
GK Sultra mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif, menelusuri aliran dana, dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa. “Rakyat berhak tahu ke mana dana desa mereka digunakan. Penegak hukum harus turun tangan dan bertindak tegas demi keadilan publik,” tutup Indra Dapa Saranani.
Masyarakat menanti langkah tegas dari Kejaksaan dan Inspektorat untuk membongkar tuntas dugaan korupsi ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan
Laporan :Team