Pedagang Pasar Wawotobi Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Pengusiran Perusahaan dan Perlindungan Usaha Kecil

KlikJurnal.Com. KONAWE – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lira Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe pada Senin, 11 Agustus 2025. Aksi ini menuntut perlindungan bagi pedagang kecil dan meminta pemerintah daerah mengusir perusahaan bernama Datraco yang dituding merugikan mereka di Pasar Wawotobi.

Para demonstran membawa spanduk dengan berbagai tuntutan. Mereka mendesak Bupati Konawe untuk segera memutus kontrak kerja sama dengan Datraco dan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar.

Mereka juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pimpinan perusahaan, LSM Lira, dan perwakilan pedagang.

Salah satu tuntutan utama para pedagang adalah agar mereka tidak dipindahkan ke lapak belakang oleh pihak perusahaan.

“Intinya, kami bayar retribusi, tapi jangan dipindahkan,” ujar salah satu perwakilan aksi, menegaskan bahwa mereka keberatan dengan relokasi yang dilakukan perusahaan.

Aksi ini disambut langsung oleh beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah Dr. Cici Ita Ristianty, Asisten II Setda Konawe Muhammad Akbar, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga H. Jahiudin, dan Kepala Satpol PP Agus Suyono. Pihak keamanan dari Polres Konawe juga turut mengamankan jalannya demonstrasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dr. Cici Ita Ristianty, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti tuntutan para pedagang. “Kami akan melaporkan kepada pimpinan dan akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Dr. Cici menambahkan, setelah Bupati Konawe selesai dengan agenda zoom-nya, pihaknya akan menyampaikan aspirasi pedagang dan membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelesaikan masalah di Pasar Wawotobi. Ia berjanji akan menampung aspirasi dan menindaklanjuti tuntutan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, para pedagang juga menuntut agar Polres Konawe mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kecil di pasar dan menangkap para oknum yang terlibat.

Aksi demonstrasi akan berlanjut dengan skala yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

Usai orasi DiKantor Bupati Massa Aksi Langsung membubarkan Diri Dan Menuju Gedung DPDR Konawe.
Laporan:Redaksi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *