Cair di Rumah Bendahara, Bantuan UMKM Lenyap Rp 850 Ribu, Camat Wawotobi Akan Panggil Kades

KlikJurnal.Com. UNAAHA, KONAWE. Bantuan yang seharusnya menjadi angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru meninggalkan rasa pahit. Dugaan praktik pemotongan liar dana bantuan UMKM terjadi di Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, dan kini menjadi sorotan publik.

Sejumlah penerima manfaat mengungkapkan kekecewaan mereka setelah dana yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang tertera. Dari total bantuan sebesar Rp 2.850.000, mereka mengaku hanya menerima uang tunai Rp 2.000.000.

“Kami disuruh tanda tangan kwitansi dengan nilai penuh, Rp 2.850.000. Tapi yang kami terima di tangan hanya Rp 2.000.000,” ungkap salah seorang penerima bantuan yang meminta namanya tidak disebutkan demi keamanan.

Mirisnya, proses pemotongan sebesar Rp 850.000 per penerima ini diduga kuat dilakukan oleh oknum aparat desa. Menurut pengakuan korban, proses pencairan dan pemotongan tersebut berlangsung di rumah Bendahara Desa Nario Indah dan bahkan disaksikan langsung oleh Sekretaris Desa setempat.

Menanggapi kabar yang meresahkan ini, Camat Wawotobi, Edy Sardan, saat dikonfirmasi pada Senin, 15 September 2025, menyatakan pihaknya belum mengetahui secara detail terkait dugaan pemotongan tersebut.

“Terkait dana UMKM ini, kami dari pihak kecamatan menyerahkan penuh ke pemerintah desa untuk melakukan penyaluran,” ucap Edy Sardan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari Pemerintah Desa Nario Indah untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

“Adapun soal pemotongan itu, kami terus terang belum mengetahui. Kami akan memanggil pemerintah Desa Nario Indah untuk menjelaskan kepada kami perihal adanya berita pemotongan Dana UMKM ini,” tutup Camat Wawotobi dengan tegas.

Kini, para pelaku UMKM di Desa Nario Indah hanya bisa berharap agar ada transparansi dan keadilan. Mereka menantikan hasil dari pemanggilan yang akan dilakukan oleh Camat Wawotobi, dengan harapan hak mereka yang terpotong dapat dikembalikan sepenuhnya.

Laporan:Bagas

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *