KlikJurnal.Com KONAWE, SULAWESI TENGGARA – Proyek pembangunan talud/bronjong di Desa Puuhopa, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, menjadi sorotan setelah diduga mangkrak selama satu tahun. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 tahap kedua senilai Rp 69.189.000 tersebut dilaporkan belum juga rampung hingga Selasa (9/9/2025), padahal anggarannya telah dicairkan sepenuhnya.
Kondisi ini dibenarkan oleh Pemerintah Kecamatan Puriala. Dalam wawancaranya dengan media pada Selasa (9/9/2025), JASMIN, SE. Camat Puriala menyatakan bahwa pihaknya mengetahui persoalan ini setelah menerima laporan langsung dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puuhopa.
“Saya mengetahui (proyek ini belum selesai) setelah Ketua BPD Desa Puuhopa memberitahukan kepada saya,” ujar JASMIN Camat Puriala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kecamatan segera turun langsung untuk melakukan pengecekan di lokasi proyek.
Setelah memastikan kondisi di lapangan, Camat Puriala memanggil Kepala Desa Puuhopa untuk meminta pertanggungjawaban dan memberikan instruksi tegas.
“Saya sudah panggil kepala desanya dan sampaikan agar pekerjaan itu segera diselesaikan. Biar ada asas manfaat dari pekerjaan tersebut untuk masyarakat,” tegasnya.
Menurut penjelasan yang diterima Camat dari kepala desa, pengerjaan proyek tersebut sempat dimulai namun terpaksa dihentikan akibat bencana longsor yang terjadi di lokasi. Meski demikian, Camat memastikan bahwa Kepala Desa Puuhopa berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan tersebut.
“Memang pekerjaan tersebut sudah pernah dikerjakan, namun terhenti karena longsor,” ucap Camat. “Namun Kepala Desa tetap akan menyelesaikan pekerjaan, karena dananya masih ada,” lanjutnya.
Namun Tidak ada alasan Pak desa harus Menyelesaikan pekerjaan.saya sudah pernah sampaikan agar diawali tahun 2025.harus Diselesaikan.Namun Saya tidak tahu kepala desa apakah dia sudah selesaiakan Pekerjaan tersebut. Harusnya Pekerjaan itu harus selesai Di2024.
Terkait rekomendasi Pencairan Dana Desa Camat Hanya Merekomondasikan.Tapi Kalau Masalah Kegiatannya dilapangan Bukan Kewenangan saya.
Di akhir wawancara, Camat Puriala memberikan harapan agar seluruh desa di wilayahnya dapat mengelola Anggaran Dana Desa secara optimal. “Harapan kami agar semua desa betul-betul dalam menggunakan Anggaran Dana Desa bisa menyalurkan sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dan asas manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Laporan;Bagas












