KlikJurnal.Com KONAWE – Kondisi bentang alam di wilayah Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, mengalami perubahan signifikan pasca terhentinya aktivitas tambang pasir di lokasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Bosku Sembilansembilan Perkasa (BSP).
Berdasarkan pantauan lapangan pada Kamis (29/1/2026), area yang sebelumnya merupakan daratan kering kini berubah menjadi hamparan genangan air yang cukup luas. Fenomena ini menarik perhatian karena genangan tersebut tampak terisolasi dari alur perairan alami di sekitarnya.
Fakta Lapangan: Genangan Lokal di Bekas Tambang
Genangan air yang terpantau di lokasi terlihat tenang dan tidak memiliki arus, mengisi cekungan bekas aktivitas penambangan. Berbeda dengan alur sungai utama di sekitar wilayah tersebut yang masih mengalir normal, genangan di atas WIUP PT BSP ini diduga terbentuk secara lokal.
Kondisi vegetasi yang minim di sekitar tepian genangan mempertegas bahwa area tersebut sebelumnya merupakan lahan produksi tambang. Hingga saat ini, belum ada penjelasan teknis dari ahli lingkungan maupun otoritas terkait mengenai penyebab pasti munculnya volume air yang cukup besar di lahan yang dulunya daratan tersebut.
Klarifikasi Pihak PT BSP
Menanggapi kondisi di wilayah konsesinya, perwakilan PT BSP, Andi, menegaskan bahwa sejak Sabtu (24/1/2026), perusahaan telah menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut.
“Saat ini tidak ada aktivitas tambang yang berlangsung,” ujar Andi saat dikonfirmasi.
Terkait keberadaan alat berat yang terpantau berada di sekitar lokasi, Andi memberikan klarifikasi tegas bahwa alat-alat tersebut bukan merupakan aset maupun bagian dari operasional PT BSP. Ia memperingatkan pihak-pihak luar agar tidak melakukan aktivitas ilegal di wilayah izin perusahaan mereka.
“Kalau ada alat yang beraktivitas di atas WIUP kami tanpa izin, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menunggu Penjelasan Otoritas
Meskipun aktivitas tambang dilaporkan berhenti, perubahan rona lingkungan dari daratan menjadi genangan air ini memerlukan perhatian lebih lanjut, terutama terkait reklamasi pascatambang dan dampaknya terhadap ekosistem lokal.
Hingga berita ini diturunkan, instansi terkait baik dari Dinas Lingkungan Hidup maupun inspektur tambang belum memberikan keterangan resmi mengenai status lingkungan di lokasi tersebut.
Laporan: Team











