KlikJurnal.Com.Konawe.Keluarga almarhum Ikmal, pria yang meninggal dunia diduga akibat mengakhiri hidup dengan meminum racun, berencana menempuh jalur hukum pasca-Lebaran. Pihak keluarga akan melaporkan perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan pengancaman dan penggelapan unit kendaraan.
Kronologi dan Duduk Perkara
Langkah hukum ini dipicu oleh tindakan oknum penagih dari pihak pembiayaan yang diduga melakukan penarikan kendaraan milik korban secara sepihak. Menurut keterangan pihak keluarga, proses penyitaan tersebut dilakukan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Beberapa poin utama yang menjadi dasar pelaporan meliputi:
Ketiadaan Dokumen Fidusia:
Saat penarikan dilakukan, pihak leasing diduga tidak melampirkan Sertifikat Jaminan Fidusia yang sah.
Tanpa Surat Peringatan (SP):
Konsumen mengaku tidak pernah menerima surat peringatan 1, 2, maupun 3 sebelum unit kendaraan diambil paksa.
Dugaan Intimidasi: Adanya tekanan psikologis berupa ancaman yang diduga menjadi beban pikiran berat bagi korban sebelum insiden meminum racun terjadi.
Pernyataan Pihak Keluarga
Perwakilan keluarga menyatakan bahwa tindakan tersebut telah melampaui batas dan sangat merugikan, baik secara materiil maupun imateriel.
”Kami akan melaporkan dugaan penggelapan kendaraan karena prosedur penarikannya tidak berdasar hukum. Selain itu, intimidasi yang diterima almarhum sebelum meninggal dunia harus dipertanggungjawabkan di depan penyidik,” ujar perwakilan keluarga korban saat ditemui awak media.
Aspek Hukum
Secara regulasi, Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2011 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa penarikan unit kendaraan bermasalah harus melalui prosedur eksekusi yang sah atau kesepakatan sukarela. Jika tidak, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perampasan atau penggelapan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BAF belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Keluarga korban berencana melayangkan laporan resmi ke Mapolres setempat segera setelah libur Lebaran usai.
Laporan:Redaksi












