Klikjurnal.Com. KONAWE – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mendalami laporan dugaan penambangan pasir ilegal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweha. Pada Senin (9/2/2026), dua orang saksi memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan intensif.
Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WITA. Kehadiran saksi ini bertujuan untuk memperkuat laporan yang dilayangkan oleh pelapor, Muh Hajar, terkait aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi.
Poin Utama Pemeriksaan
Menurut keterangan Muh Hajar, dua saksi yang diperiksa adalah Woroagi dan Rusdin.
Keduanya memberikan kesaksian mengenai titik-titik lokasi serta alat yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Lokasi Aktivitas
Diduga membentang dari hulu di Kelurahan Tuoy hingga ke hilir di wilayah Kecamatan Bondoala.
Metode Penambangan
Penggunaan alat berat jenis ekskavator dan mesin penyedot pasir di sejumlah titik krusial.
Dampak Lingkungan
Kekhawatiran akan potensi bencana ekologis bagi masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.
Soroti Dugaan Pembiaran
Meski proses hukum sedang berjalan, Hajar menyayangkan masih adanya aktivitas alat berat di lapangan pada hari pemeriksaan berlangsung. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang sudah tersistem.
“Terkait masih adanya aktivitas penambangan hari ini, saya kembalikan kepada aparat penegak hukum. Ini saya lihat sudah ada pembiaran yang sangat sistematis,” tegas Hajar kepada media.
Desakan Penyegelan Lokasi
Pihak pelapor menyatakan bahwa bukti-bukti yang diserahkan kepada penyidik sudah cukup kuat untuk menaikkan status penyelidikan. Ia mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas di lapangan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih masif.
”Kami berharap proses hukum segera ditingkatkan dengan memeriksa pihak terlapor. Selain itu, kami mendesak kepolisian segera melakukan penyegelan di seluruh titik penambangan ilegal tersebut,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Sultra serta pihak terlapor guna mendapatkan keterangan lebih lanjut demi keberimbangan informasi.
Laporan:Redaksi












