KlikJurnal.Com. UNAAHA – Penanganan dugaan pelanggaran pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweha memasuki babak baru. Setelah melapor ke Kepolisian Daerah (Polda), pihak pelapor menyatakan bakal segera membawa persoalan ini ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terkait dugaan kelalaian pengawasan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).
Pelapor menilai BWS selaku otoritas pemegang kewenangan pengelolaan dan pengawasan DAS Konaweha diduga tidak maksimal dalam membendung aktivitas penambangan pasir yang kian masif. Kondisi ini dikhawatirkan memicu kerusakan ekosistem dan perubahan morfologi sungai secara permanen.
“Pengelolaan DAS adalah tanggung jawab BWS. Namun di lapangan, aktivitas penambangan masih berlangsung dan diduga kuat memicu perubahan aliran sungai,” ujar pelapor kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Soroti Rekomtek dan Perubahan Alur Sungai
Selain masalah pengawasan, pelapor menyoroti mekanisme penerbitan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) untuk aktivitas penambangan. Menurutnya, jika izin tersebut diterbitkan, seharusnya dibarengi dengan pengawasan ketat agar pelaksanaannya sesuai dengan kaidah lingkungan.
Di lapangan, ditemukan indikasi adanya praktik perpindahan dan pelurusan aliran sungai yang diduga dilakukan oleh oknum penambang. Tindakan pengerukan dan pengisapan pasir dari badan sungai secara tidak terkendali ini dinilai menyalahi aturan pengelolaan wilayah perairan.
“Kami menemukan indikasi perubahan alur sungai. Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, bukan hanya pengusaha tambang yang harus bertanggung jawab, tapi juga pihak pengawas,” tegasnya. Ia juga menambahkan adanya potensi kerugian negara dalam nilai yang cukup besar akibat aktivitas ilegal tersebut.
Langkah Hukum ke Satgas PKH
Alasan pelapor menyeret kasus ini ke Satgas PKH adalah karena keterkaitan erat antara pengelolaan DAS dengan kawasan hutan. Langkah ini diambil sebagai upaya penguatan dari laporan yang sebelumnya telah dimasukkan ke pihak kepolisian.
“Kami berharap ada penindakan hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk potensi kerugian negara,” pungkas pelapor.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BWS. Namun, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai tudingan lemahnya pengawasan maupun dugaan pelanggaran prosedural dalam pengelolaan DAS Konaweha tersebut.
Laporan: Redaksi












