Dana Desa Puuhopa Tahun Anggaran 2024 Jadi Sorotan, Diduga Ada Kejanggalan Laporan

KlikJurnal.Com .Konawe. Desa Puuhopa, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi perhatian publik terkait penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan informasi yang didapat, total dana yang diterima desa ini mencapai Rp 778.258.000. Namun, laporan penggunaan dana tersebut menimbulkan tanda tanya. Terdapat beberapa kegiatan yang dicantumkan dua kali, sementara realisasinya disinyalir bermasalah.

Salah satunya adalah kegiatan Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi yang tercatat dengan anggaran sebesar Rp 22.500.000 sebanyak dua kali. Selain itu, kegiatan Penyelenggaraan Posyandu juga dilaporkan dua kali dengan total anggaran Rp 25.200.000.

Kejanggalan lain ditemukan pada laporan kegiatan dengan realisasi yang disebut “Debol”, yang tidak jelas maknanya. Selain itu, terdapat anggaran untuk Keadaan Mendesak yang dicairkan dua kali dengan nominal total Rp 28.800.000.

Penggunaan anggaran yang terindikasi ganda dan tidak jelas ini memunculkan dugaan adanya penyelewengan dalam laporan penggunaan Dana Desa 2024.

Hal ini tentu saja merugikan masyarakat dan melanggar prinsip transparansi serta akuntabilitas yang seharusnya diterapkan dalam pengelolaan dana publik.

Untuk mengonfirmasi temuan ini, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Puuhopa melalui telepon seluler. Sayangnya, nomor telepon Kepala Desa tidak aktif.

Upaya komunikasi juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, namun pesan yang dikirim tidak mendapatkan respons.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada konfirmasi atau penjelasan resmi dari pihak desa terkait laporan penggunaan Dana Desa 2024 yang terindikasi bermasalah tersebut.

Publik kini menantikan penjelasan dari pihak terkait, terutama Kepala Desa Puuhopa, mengenai dugaan laporan ganda dan realisasi yang tidak jelas.

Ketidakjelasan ini berpotensi memicu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan lain.

Adanya laporan ganda dan realisasi yang tidak transparan ini harus segera diklarifikasi agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tidak luntur.

Laporan:Redaksi

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *