KlikJurnal.Com.JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Corong Aspirasi Rakyat Konawe Kepulauan (DPD CORAK KONKEP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (20/5/2026). Aksi ini bertujuan mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Ketua Umum DPD CORAK KONKEP, Sandi Nayoyan, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya fakta baru yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari. Berdasarkan fakta persidangan, diduga kuat terdapat aliran dana dari laporan fiktif dan honorarium yang tidak dibayarkan senilai Rp 1,2 miliar, yang turut dinikmati oleh sejumlah pejabat dan mantan pejabat.
“Setelah beberapa kali mengikuti tahapan persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari, kami menemukan fakta bahwa ada beberapa nama saksi yang dihadirkan, diduga kuat ikut menerima aliran dana fiktif tersebut,” ujar Sandi kepada awak media di sela-sela aksi.
Sandi membeberkan, setidaknya ada empat nama yang mencuat dan didukung oleh alat bukti dalam persidangan. Keempat oknum tersebut meliputi dua orang mantan anggota DPRD Konkep, seorang mantan Wakil Bupati Konkep, serta seorang oknum Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih tercatat sebagai pejabat aktif.
Dalam orasinya, DPD CORAK KONKEP juga menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Pihaknya menilai Kejari Konawe kurang jeli dalam melihat fakta-fakta persidangan untuk menjaring seluruh pihak yang terlibat atau turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.
“Menurut hemat kami, Kejari Konawe seharusnya sudah menetapkan oknum-oknum tersebut sebagai tersangka karena ikut menikmati aliran dana hasil kejahatan. Ironisnya, mereka seolah belum tersentuh,” kritik Sandi.
Oleh karena itu, massa mendesak KPK RI memberikan atensi khusus pada perkara ini agar mantan Wakil Bupati, Sekda aktif, dan dua eks legislator tersebut segera diproses hukum demi kepastian dan keadilan.
Sandi menambahkan, aksi unjuk rasa ini menjadi bentuk komitmen lembaganya dalam mendorong transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum (APH). Tak berhenti di KPK, DPD CORAK KONKEP juga tengah merancang aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Pada aksi lanjutan nanti, mereka akan membawa tuntutan resmi agar Jaksa Agung segera memanggil dan memeriksa keempat oknum pejabat tersebut guna mengungkap secara menyeluruh skandal dugaan korupsi di tubuh Inspektorat Konkep.
Laporan:Redaksi












