Prahara Rumah Tangga di DPRD Konawe, Oknum PPPK Diduga Jadi Orang Ketiga, Istri Sah Terlantar Hingga Digugat Cerai

KlikJurnal.Com.KONAWE – Dugaan skandal asmara terlarang mengguncang lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe. Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial D diduga kuat menjadi penyebab keretakan rumah tangga pasangan berinisial Y (staf DPRD Konawe) dan istrinya, A.

Konflik ini memuncak setelah A mengaku mendapatkan gugatan cerai dari suaminya, menyusul perubahan sikap drastis Y yang diduga telah menjalin hubungan gelap dengan D.

Kronologi Perubahan Sikap dan Dugaan Perselingkuhan
Menurut keterangan A, biduk rumah tangga yang telah dibina selama sembilan tahun tersebut awalnya berjalan harmonis. Namun, situasi berubah total sejak kehadiran D di lingkungan kerja suaminya.

Perubahan Perilaku: Y yang sebelumnya dikenal sebagai sosok pendiam mulai sering pulang dini hari dan bersikap dingin kepada keluarga.

Dampak Ekonomi: A menyebutkan bahwa kebutuhan keluarga mulai diabaikan, bahkan biaya hidup anak mereka sering tidak dipenuhi.

Anak Menjadi Korban: Akibat konflik berkepanjangan ini, anak mereka yang baru berusia enam tahun terpaksa berhenti sekolah karena keterbatasan biaya.

Laporan Polisi dan Upaya Hukum
A menyatakan tidak tinggal diam atas situasi tersebut. Ia mengaku telah melayangkan laporan ke pihak berwajib terkait dugaan perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sudah tiga kali saya laporkan, termasuk soal dugaan perselingkuhan dan KDRT, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut signifikan,” ungkap A kepada media, Rabu (29/4/2026).

Ironisnya, di tengah upaya mencari keadilan, A justru menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Agama. Sidang perdana gugatan cerai tersebut dijadwalkan akan digelar pada Senin, 4 Mei 2026.

Dugaan Pembiaran di Lingkungan Kerja

Selain dugaan keterlibatan orang ketiga, A juga menyayangkan adanya dugaan dukungan dari lingkungan kantor. Ia merasa beberapa rekan kerja suaminya seolah membiarkan bahkan mendukung hubungan gelap tersebut.

A juga menceritakan momen pahit saat mencoba mengonfrontasi hubungan mereka. Alih-alih mendapatkan penjelasan, A mengaku justru “dilabrak” balik oleh D yang bersikap seolah-olah sebagai istri sah.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berinisial D dan Y serta Sekretariat DPRD Konawe untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Laporan:Adnan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *