Klikjurnal.Com. KONAWE UTARA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Konawe Utara menggelar operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) rutin bagi seluruh personel di Lapangan Apel Polres Konawe Utara, Rabu (11/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel dijatuhi sanksi disiplin akibat melanggar aturan sikap tampang.
Operasi ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Konawe Utara, IPTU Wawan Hermawan, S.H., merujuk pada Surat Perintah Kapolres Konawe Utara Nomor: Sprin/15/II/HUK.6.6/2026. Pemeriksaan difokuskan pada dua aspek utama

kelengkapan administrasi data diri dan kerapian penampilan personel (sikap tampang).
Ketegasan Terhadap Narkoba dan Judi Online
Dalam arahannya, IPTU Wawan Hermawan memberikan peringatan keras terkait pelanggaran berat yang menjadi atensi pimpinan Polri. Ia menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang terlibat tindak pidana.
“Terima kasih kepada personel yang telah tertib. Saya ingatkan kembali, hindari pelanggaran sekecil apa pun. Khusus untuk kasus judi online dan narkoba, tidak ada toleransi. Jika ditemukan anggota yang terlibat, pasti akan kami proses tegas,” tegas IPTU Wawan.

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk senantiasa menjaga marwah institusi dengan menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara ikhlas dan bertanggung jawab.
Enam Personel Terjaring Razia
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tim Sipropam menemukan enam (6) personel yang dinilai melanggar aturan penampilan, khususnya terkait kerapian rambut yang terlalu panjang.
Atas pelanggaran tersebut, Sipropam langsung memberikan sanksi di tempat berupa:
Teguran Lisan, Sebagai pengingat untuk segera merapikan penampilan sesuai standar Polri.
Sanksi Fisik Terukur, Berupa push-up sebanyak 30 kali guna memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 09.00 WITA ini berlangsung kondusif. Langkah preventif ini diharapkan dapat memastikan seluruh anggota Polres Konawe Utara selalu dalam kondisi siap dan profesional sebelum terjun langsung melayani masyarakat.
Laporan: Redaksi












