Klikjurnal.Com. KONAWE – Jumat. 17/07/2026.Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Kamis (16/7/2026), sebagai bentuk evaluasi terhadap dua tahun kepemimpinan Bupati Konawe Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mereka menilai pelaksanaan pemerintahan belum sepenuhnya sejalan dengan visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.
Selain itu, konsorsium juga menyoroti dugaan lemahnya tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Massa aksi meminta pemerintah melakukan pembenahan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan yang mereka sampaikan.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa terdapat delapan poin yang menjadi fokus tuntutan dalam demonstrasi tersebut.
Adapun delapan poin yang disoroti, yakni:
Dugaan markup pada proyek pengaspalan Jalan Oheo dengan nilai anggaran sekitar Rp5,54 miliar yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan kendaraan dinas yang tetap direalisasikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan STQ yang disebut hingga kini belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Belum dibayarkannya secara menyeluruh gaji ke-13 ASN dan PPPK Kabupaten Konawe. Massa menduga anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan lain.
Dugaan ketidakberesan dalam rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati yang disebut belum rampung dan dipertanyakan pertanggungjawaban anggarannya.
Dugaan penyimpangan pada proyek rekonstruksi Jalan Lakidende.
Dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rekonstruksi pengaspalan Jalan Lingkar Pemda dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar.
Dugaan praktik suap atau jual beli jabatan terkait pelantikan di TPA Mataiwoi yang, menurut massa aksi, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berupa penetapan tersangka.
Dalam pernyataannya, massa aksi meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Konawe.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi terkait berbagai dugaan yang disampaikan massa.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Laporan :Team










