Sejarah Baru Konawe Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi Berakhir di Meja DPRD

KlikJurnal.Com, KONAWE – Kamis 26/02/2026.Kebijakan mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe di bawah kepemimpinan Bupati Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim kini menuai sorotan Publik.

Hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah daerah meninjau ulang Surat Keputusan (SK) pelantikan ratusan pejabat yang menuai polemik luas.

Titik Terang dari Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Keputusan krusial ini diambil setelah DPRD Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot di gedung wakil rakyat.

Pertemuan tersebut merupakan respons atas gelombang protes dari Konsorsium Aktivis Konawe dan para tenaga pendidik yang sempat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si, mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam prosedur mutasi. Fokus utama dewan tertuju pada legalitas prosedur kepegawaian yang dinilai tidak selaras dengan norma dan standar yang berlaku.

“DPRD secara resmi memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah daerah segera meninjau ulang SK pelantikan tersebut guna meredam kegaduhan publik,” tegas pimpinan rapat.

Polemik ini memuncak bukan hanya karena persoalan administrasi, tetapi juga pemilihan lokasi pelantikan yang dianggap tidak lazim. Pemkab Konawe menggelar prosesi pelantikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi.

Masyarakat dan para tokoh pendidikan menilai lokasi tersebut memberikan kesan yang kurang pantas bagi para pejabat yang dilantik.

Kehadiran Para Pihak Terkait

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi daerah dan tokoh pendidikan, di antaranya

Ketua PGRI Konawe: Hj. Hania, S.Pd., M.Pd., Gr. Kepala BKPSDM Suparjo, S.Kom.Plt Kepala Dinas Kesehatan Yones, SE., MM. Asisten III Setda Konawe Drs. Mudarman, M.Si.

Serta sejumlah anggota Komisi III dan mantan kepala sekolah yang terdampak kebijakan tersebut.

Laporan: Redaksi

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *