Rem Blong Berujung Maut di Site Antam Tapunopaka, Penerapan K3 PT Makkuraga Dipertanyakan

KlikJurnal.Com.KONAWE UTARA – Selasa 2/6/2026.Insiden kecelakaan kerja fatal (fatality) kembali mencoreng dunia pertambangan di Kabupaten Konawe Utara. Seorang pengemudi Dump Truck (DT) dilaporkan tewas mengenaskan setelah melompat dari kendaraannya yang diduga mengalami rem blong di lokasi kerja PT Makkuraga, sub-kontraktor dari PT Perumda Konasara yang beroperasi di site PT Antam, Desa Tapunopaka.

Tragedi ini memicu reaksi keras dari organisasi masyarakat adat setempat, Tapunopaka Mepokoaso (TAMA). Ketua TAMA, Suprianto, menyoroti tajam implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh manajemen perusahaan yang dinilai lalai dalam memastikan kelaikan armada operasional.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah melakukan pekerjaan rutin pengangkutan material bijih nikel (ore) dari Front Asaki menuju Dumping Point Eto Labengki.

Saat melakukan proses hauling melalui jalur MHR T.27, armada Dump Truck dengan nomor lambung DT 832 yang dikendarai korban diduga kuat mengalami rem blong. Dalam situasi darurat dan kehilangan kendali atas kendaraan bertonase besar tersebut, korban berupaya menyelamatkan diri dengan cara melompat keluar dari kabin truk.

Namun malang, akibat benturan keras saat mendarat di tanah, korban mengalami luka parah berupa patah tulang leher. Cedera fatal tersebut mengakibatkan nyawa pekerja lokal ini tidak dapat tertolong.

Sorotan Tajam dan Tuntutan TAMA

Ketua TAMA, Suprianto, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus kekecewaan berat atas insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut. Menurutnya, kecelakaan yang dipicu oleh kegagalan sistem pengereman adalah indikator jelas lemahnya manajemen perawatan (maintenance) armada dan pengawasan K3 di lingkungan PT Makkuraga.

“Kami menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Namun, insiden ini tidak boleh dianggap lalu. Rem blong pada armada hauling mencerminkan adanya kelalaian dalam pre-start check dan perawatan berkala. Kami mempertanyakan bagaimana komitmen K3 dari PT Makkuraga selaku sub-kontraktor PT Perumda Konasara di site PT Antam ini,” tegas Suprianto.

Guna mengusut tuntas kasus ini, TAMA mendesak instansi berwenang, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Inspektur Tambang, untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

Menghentikan sementara operasional jalur hauling terkait untuk proses investigasi menyeluruh.

Memeriksa total kelaikan seluruh armada milik PT Makkuraga tanpa terkecuali.

Menuntut tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan terkait pemenuhan hak-hak almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

Suprianto menegaskan bahwa TAMA akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan perbaikan sistem keselamatan kerja yang konkret di site Tapunopaka, agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Makkuraga dan PT Perumda Konasara terkait insiden fatal tersebut.

Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *