Bupati Kolaka Timur Dicecar 25 Pertanyaan oleh Jaksa Terkait Isu Suap

KlikJurnal.Com, Kolaka, Kolaka Timur, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka untuk memberikan klarifikasi terkait isu suap yang menyeret namanya. Meski seharusnya pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/3/2025), Abdul Azis meminta penundaan sehari karena harus mendampingi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sedang berkunjung ke Kolaka Timur dalam rangka safari Ramadan.

Uniknya, Abdul Azis datang sangat pagi ke gedung Kejari Kolaka pada Jumat (14/3), sekitar pukul 08.30 Wita. Padahal, jarak antara Kolaka Timur dan Kejari Kolaka memakan waktu sekitar satu jam perjalanan. Bupati yang juga mantan anggota kepolisian ini tidak menggunakan kendaraan dinasnya, melainkan datang dengan mobil pribadi Toyota Innova bernomor polisi DT 1030 T, hanya ditemani seorang ajudan.

Kedatangan Abdul Azis yang sangat pagi ini luput dari pantauan awak media, yang sebelumnya mendapat informasi bahwa pemeriksaan akan dilakukan usai salat Jumat. Jaksa pun tidak memberikan informasi detail mengenai berapa lama pemeriksaan berlangsung atau di ruangan mana klarifikasi dilakukan. Hal ini membuat proses pemeriksaan terkesan tertutup dari publik.

Kasi Pidsus Kejari Kolaka, Aditya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan 25 pertanyaan kepada Abdul Azis, yang semuanya terkait dengan kasus suap yang diduga melibatkannya. Menurut Aditya, semua pertanyaan telah dijawab oleh Bupati, meski ia enggan merinci materi pertanyaan tersebut karena masih harus merangkum hasil pemeriksaan untuk dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Selain Abdul Azis, Kejari Kolaka juga telah memeriksa 13 orang lain yang diduga terkait dengan kasus ini. Mereka terdiri dari 11 anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024, mantan sekretaris DPW Partai Nasdem Sultra, dan terakhir adalah Bupati Kolaka Timur sendiri. Setelah semua pemeriksaan selesai, Kejari Kolaka akan menyusun resume hasil klarifikasi untuk dilaporkan secara berjenjang ke Kejaksaan Tinggi Sultra dan kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan pejabat tinggi daerah. Masyarakat menantikan transparansi dan kejelasan dari poses hukum yang sedang berjalan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *