KlikJurnal.Com-Unaaha. Aksi demonstrasi kembali mengguncang PT. Tani Prima Makmur. Kali ini, pengurus besar himpunan aktivis muda Konawe Raya turut menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.
Muh. Supril Dalam orasinya di depan Kantor DPRD Konawe pada Rabu (22/01/2025), massa aksi menyoroti pembuangan limbah B3 yang diduga berbahaya dan merusak ekosistem di sekitar perusahaan.
Selain itu, perusahaan juga dituduh melakukan perusakan bantaran Sungai Angaberi tanpa izin yang berpotensi menyebabkan banjir.
Massa aksi juga menyoroti penutupan akses jalan petani sawit oleh perusahaan, yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Menanggapi hal ini, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD Konawe, yakni meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, menghentikan perusakan bantaran sungai, dan membuka kembali akses jalan petani sawit
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, anggota DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya menyatakan akan menindak tegas Perusahaan PT. Tani Prima Makmur jika terbukti melakukan pelanggaran. Eko, menegaskan bahwa perusahaan harus memiliki izin resmi dari BWS jika memanfaatkan aliran sungai.
Lanjut, Eko Saputra Jaya, Pemerintah Kabupaten konawe juga dukungannya terhadap inpestasi yang masuk di kabupaten Konawe, yang sedang berlangsung. Namun, ia menekankan pentingnya menjalankan proses inpestasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aksi demonstrasi ini sekali lagi menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terdampak.(Redaksi)