KlikJurnal.Com.Konut Pembangunan Masjid Fastabiqul Khairat di Desa Andedao, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan. Pasalnya, bantuan dana sebesar Rp50 juta yang dikucurkan pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada tahun 2023 lalu diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
Hingga saat ini, kondisi di lapangan menunjukkan belum ada tanda-tanda aktivitas konstruksi fisik bangunan masjid. Padahal, anggaran tersebut telah cair sejak dua tahun silam.
Sekretaris Desa Andedao membenarkan adanya bantuan dana hibah tersebut. Dalam keterangannya pada Senin (16/3/2026), ia menyatakan bahwa pemerintah desa mengetahui adanya anggaran yang masuk berdasarkan laporan panitia dalam rapat di balai desa.
“Betul ada bantuan 50 juta tahun 2023. Kalau mengenai bangunan, memang belum dikerjakan. Yang kami tahu hanya ada pembelian bahan seperti besi dan nota pembelian semen, tapi fisik bangunannya belum ada sama sekali sampai tahun ini,” ungkap Sekdes saat diwawancarai.
Lebih lanjut, pihak pemerintah desa mengaku tidak mengetahui detail penggunaan anggaran secara rinci. Hal tersebut dikarenakan pengelolaan dana sepenuhnya berada di tangan panitia pembangunan dan bendahara masjid.
“Terkait berapa total biaya yang sudah terpakai, kami kurang tahu karena ada panitia dan bendahara yang mengelola,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa sejauh ini hanya terdapat tumpukan material besi yang sudah dirakit, namun belum diaplikasikan pada bangunan. Selain itu, terdapat nota pembelian semen yang diduga hanya menjadi lampiran administratif tanpa adanya realisasi pembangunan fisik di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Panitia Pembangunan dan Bendahara Masjid Fastabiqul Khairat untuk mendapatkan klarifikasi terkait kendala yang menyebabkan pembangunan masjid tersebut tak kunjung dilaksanakan
Laporan: Redaksi












