Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Asal Sulsel Marak di Tamborasi, Diduga Mengalir ke Sektor Industri

KlikJurnal.Com, KOLAKA —Sabtu 8/8/2026. Dugaan praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar lintas provinsi kembali mencuat. Bahan bakar yang dikumpulkan dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga diselundupkan melalui jalur laut menuju wilayah Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk kemudian didistribusikan ke sektor industri.

Berdasarkan penelusuran serta informasi dari warga setempat, modus operandi yang digunakan terstruktur rapi. Pelaku mengumpulkan Solar bersubsidi dengan cara mengantre di SPBU wilayah Sulsel, salah satunya di titik kumpul daerah Siwa, Kabupaten Wajo. Setelah kuota terkumpul hingga mencapai kapasitas 10 hingga 20 ton, BBM tersebut diangkut menggunakan kapal kayu nelayan menuju kawasan pesisir Tamborasi.

“Kapal biasanya berlabuh di pesisir Tamborasi sembari menunggu malam gelap. Setelah situasi dinilai aman, armada mobil tangki merapat untuk memindahkan Solar tersebut,” ujar Hermansyah, salah satu warga Desa Padamalua, Kecamatan Iwoimendaa.

Menurut data dan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas ilegal ini diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Dalam sehari, sedikitnya 20 ton Solar bersubsidi diduga berhasil diloloskan melalui jalur penyeberangan ilegal tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum aparatur desa setempat juga menyeruak. Menurut keterangan mantan pekerja angkut yang enggan disebutkan identitas aslinya, terdapat alokasi jatah sebesar Rp25.000 per ton yang dialirkan kepada oknum kepala desa dari pihak pemilik Solar ilegal guna melancarkan kegiatan distribusi tersebut.

Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan tradisional, dan sektor usaha mikro ini disinyalir kuat dipasok kembali untuk memenuhi kebutuhan alat berat dan operasional perusahaan di sektor industri/pertambangan di wilayah Sultra dengan harga pasaran industri.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Kepolisian Resor (Polres) Kolaka,Pemerintah Desa setempat guna menguji keberimbangan informasi

Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *