Eks Anggota DPRD Koltim: Ada Amplop Dolar di Hotel untuk Pilwabup 2022

KlikJurnal.Com.Kolaka-Tirawuta. Kasus dugaan suap pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 lalu semakin berkembang.

Dua mantan anggota DPRD Koltim Periode 2019-2024, Yudho Handoko dan Rosdiana, mengakui telah menerima sejumlah uang terkait proses politik di gedung dewan yang mengantarkan Abdul Azis sebagai Wabup Koltim saat itu.

Pengakuan tersebut mereka sampaikan saat diperiksa oleh jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Kamis 13/2/2025.

Selain Yudho dan Rosdiana, tiga mantan anggota DPRD lainnya, yakni Yunianti, Rika Safitri, dan Andi Basir, juga turut diperiksa.

Yudho Handoko, mantan Ketua DPD Nasdem Koltim, bahkan mengungkapkan, perkenalannya dengan Abdul Azis yang saat itu mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati.

“Saya dikenalkan oleh seorang anggota Polres Koltim yang kebetulan seangkatan dengan Pak Azis di kepolisian dulu,” terangnya.

Saat dicecar pertanyaan seputar penerimaan uang, Yudho dengan terus terang mengakui. “Duitnya pecahan dolar dimasukkan dalam amplop putih,” katanya. Uang tersebut ia terima di sebuah hotel besar di Kolaka.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Aditya Toding Bua, SH, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa total sembilan anggota DPRD Koltim yang diduga mengetahui soal dugaan suap atau gratifikasi saat pemilihan Wabup Koltim.

“Masih permintaan klarifikasi biasa, yang jelas siapapun itu yang ada namanya muncul dalam pemeriksaan awal ini pasti akan kami panggil untuk klarifikasi,” jelas Aditya.

Aditya menambahkan, setelah seluruh pemeriksaan rampung, kejaksaan akan menggelar ekspose untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur untuk naik ke tahap selanjutnya atau tidak. “Yang jelas kami akan profesional dan transparan,” pungkasnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *