Geger , Pegawai BPN Diduga Gelapkan Sertifikat Warga, Janji Dikembalikan Usai Diperiksa Polda Berujung Hampa, Instansi Cuci Tangan dan Berkelit 

KlikJurnal.Com. Konawe– Rabu 19/11/2025. Kasus dugaan penggelapan dan penipuan sertifikat tanah oleh oknum individu di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe berinisial Irwan. Seorang warga yang menjadi korban Muh.Thoyeb Yang Berlamatkan Di Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha.Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

telah melaporkan Irwan ke pihak kepolisian pada 19 Maret 2025 atas dugaan Penggelapan dan Penipuan setelah sertifikat miliknya tidak kunjung dikembalikan dan Irwan menghilang ditelan bumi.

Kronologi Pinjam Sertifikat dengan Janji Palsu

Menurut keterangan korban, permasalahan bermula ketika Irwan, yang mewakili BPN Konawe, dipanggil ke Polda terkait laporan dugaan penggelapan dan penipuan sebelumnya. Dalam perjalanan menuju pemeriksaan, Irwan singgah di rumah korban dan menemui istrinya.

Dengan dalih mendesak dan meyakinkan, Irwan meminjam sertifikat tersebut dari istri korban. “Bu, tolong kasih tahu Bapak, sertifikat saya pinjam. Setelah dari Polda, saya akan kembalikan,” ujar Irwan saat itu, seperti yang ditirukan oleh korban.

Meskipun korban yang saat itu berada di Kendari telah melarang keras istrinya untuk memberikan sertifikat, sang istri akhirnya menyerahkan dokumen berharga tersebut karena bujukan dan janji Irwan yang akan mengembalikannya segera setelah urusan di Polda selesai.

Hasil Pemeriksaan Polda Diabaikan, Irwan Pilih Menghindar

Ironisnya, setelah pemeriksaan di Polda selesai dan penyidik menyatakan tidak ada temuan ganjil, Irwan justru mengabaikan instruksi penyidik. Penyidik Polda menyarankan Irwan untuk menyelesaikan masalah sertifikat ini secara baik-baik melalui mediasi.

“Pihak penyidik Polda menyampaikan kepada Irwan, ‘Pak Irwan, biarlah kalian balik, sudah selesai pemeriksaan. Tolong masalah ini Pak Irwan selesaikan dengan baik di mediasi.’ Dan Irwan menjawab, ‘Siap, Pak’,” kenang korban.

Namun, janji itu hanya tinggal janji. Keesokan harinya, saat korban dan istrinya mendatangi BPN untuk menindaklanjuti penyelesaian, Irwan justru menghindar.

“Setibanya saya di BPN, Irwan dia lihat saya juga lari melewati pintu belakang, keluar. Dia hindari saya, tidak mau ketemu,” ungkap korban dengan nada kesal.

Sertifikat Tertahan di BPN, Instansi Cuci Tangan

Hingga saat ini, sertifikat tanah korban masih tertahan di BPN. Pihak BPN seolah “cuci tangan” dan selalu berkelit setiap kali korban menanyakan status sertifikatnya.

“Mereka katanya tidak tahu ini urusan, yang tahu Pak Irwan apa semua. Ada-ada saja alasannya,” keluh korban.

Merasa sudah tidak ada jalan keluar setelah berbulan-bulan dihindari Irwan, korban akhirnya melaporkan oknum individu Irwan ke pihak kepolisian pada 19 Maret 2025 dengan tuduhan penggelapan dan penipuan sertifikat.

Korban berharap, laporannya di kepolisian dapat segera ditindaklanjuti agar sertifikat miliknya dapat kembali dan oknum yang telah merugikannya bertanggung jawab atas perbuatannya.

LAPORAN : REDAKSI

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *