Kades Bongkar “Wajib Ikut” Bimtek Miliaran Rupiah di Konawe: Siapa Dalangnya?

KlikJurnal.Com-Unaaha, Konawe. Gelombang kejanggalan menyelimuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe yang menelan anggaran fantastis hingga miliaran rupiah. Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Konawe kini mulai “bernyanyi”, mengungkap adanya instruksi “wajib” di balik kegiatan kontroversial tersebut.

Sekretaris APDESI Konawe, Rahman, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tetewatu, Kecamatan Puriala, mengaku tak tahu-menahu soal teknis Bimtek. “Saya tidak tahu soal kegiatan itu, saya hanya ikut sebagai peserta saja,” ungkapnya kepada

Jumat (18/04/2025). Senada dengan Rahman, Bendahara APDESI Konawe, Ndea, Kepala Desa Tudameaso Kecamatan Meluhu, juga menyatakan dirinya hanya berstatus peserta.

Namun, pengakuan yang lebih mengejutkan datang dari Bendahara APDESI Konawe. Saat diwawancarai, Ndea mengungkapkan adanya indikasi “instruksi” wajib bagi para Kades untuk mengikuti Bimtek ini. “Adapun perannya itu ma.., kita sebagai kepala desa, kita wajib itu ji,” bebernya. “Apa yang disampaikan ke kami sebagai kepala desa to berarti kita harus ikut.”

Sayangnya, Ndea enggan membeberkan lebih lanjut mengenai pihak yang memberikan instruksi “wajib” tersebut. “Saya kan lagi pemeriksaan ini di BPKAD dengan BPKP saya ikuti pemeriksaan dulu yah, saya minta maaf dulu,” kilahnya mengakhiri percakapan.

Hingga saat ini, terendus informasi bahwa 141 desa dari 12 kecamatan di Konawe telah mengikuti Bimtek yang diselenggarakan di Kendari. Jika dikalkulasikan, anggaran yang telah tersedot diperkirakan mencapai Rp 2,115 Miliar.

Sementara itu, lebih dari separuh Kades lainnya, sekitar 150 desa, dikabarkan akan menyusul pada gelombang berikutnya.

Ironisnya, kegiatan Bimtek yang diduga sarat kejanggalan ini tetap berjalan di tengah instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Bupati Konawe sendiri mengaku belum menerima laporan terkait kegiatan ini dari Kepala BPMD. “Saya masih menunggu laporan dari Kepala BPMD, sabar yah,” ujarnya singkat pada Kamis (17/04/2025).

Sebelumnya, sejumlah Kades yang diwawancarai media mulai buka suara terkait pelaksanaan Bimtek tiga hari di salah satu hotel di Kendari. Ketua Projo Konawe bahkan secara tegas menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Publik kini bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas Bimtek yang diduga menghabiskan miliaran rupiah ini? Dari mana sumber “kata wajib” yang diungkapkan salah satu Kades? Apakah ada kekuatan tersembunyi yang memaksa desa-desa di Konawe menganggarkan kegiatan ini? Penelusuran Koransultra.com terus berlanjut untuk mengungkap tabir misteri di balik Bimtek “wajib” ini.(Lap. Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *