KLIKJURNAL.COM, Konawe, 1 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali mencetak prestasi gemilang dengan berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Tindak Pidana Umum sebesar Rp 1,5 miliar. Pencapaian fantastis ini berasal dari pelunasan denda atas nama terpidana Andi Uci Abdul Hakim, menandai tuntasnya salah satu kasus pembalakan liar yang menjadi sorotan.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Konawe, Nurbadi Yunarko.SH.,M.H, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Konawe, Selasa (1/7/2025).
“Pembayaran denda sebesar Rp 1,5 miliar dari Andi Uci Abdul Hakim ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara,” tegas Nurbadi Yunarko. “Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjalankan tugas, memastikan setiap pelanggaran hukum ditindak tegas, dan mengembalikan kerugian negara.”
Pembayaran denda ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 429K/Pid.Sus-LH/2022. Dalam putusan tersebut, Andi Uci Abdul Hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja turut serta melakukan atau membantu terjadinya pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.”
Atas perbuatannya, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah). Dengan ketentuan, jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.
Pencapaian PNBP ini bukan hanya menunjukkan efektivitas kinerja Kejari Konawe, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara. Dana yang terkumpul dari PNBP ini nantinya akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Konawe berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan kasus pidana umum dan berupaya maksimal dalam mengembalikan aset negara yang timbul dari tindak pidana.
Laporan:Redaksi