KlikJurnal.Com,Konawe, 14 April 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Made Asmaya, menunjukkan komitmen kuat dalam melestarikan dan mempromosikan budaya serta kearifan lokal masyarakat Tolaki. Hampir di setiap kegiatan dan momen penting, Made Asmaya terlihat mengenakan pakaian khas Tolaki.
Pantauan di berbagai kesempatan menunjukkan bahwa Ketua DPRD Konawe ini tidak hanya mengenakan baju dengan motif budaya Tolaki, tetapi juga seringkali melengkapi penampilannya dengan topi khas daerah tersebut. Hal ini terlihat baik saat rapat-rapat di kantor DPRD maupun dalam kunjungan kerja ke berbagai wilayah di Konawe.
Menanggapi konsistensi Ketua DPRD dalam berbusana khas Tolaki, Wakil Ketua Lembaga Adat Tolaki Kabupaten Konawe, Jahiudin, memberikan apresiasinya. Saat diwawancarai pada Minggu, 13 April 2025, secara khusus menyampaikan apresiasinya atas dedikasi sang ketua. Menurut Jahiudin, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kepedulian dalam mengangkat dan memperkenalkan keindahan budaya Tolaki kepada khalayak luas.
“Apa yang dilakukan oleh Bapak Ketua DPRD adalah bentuk kepedulian yang nyata terhadap budaya dan kearifan lokal kita. Beliau tidak hanya berbicara, tetapi juga menunjukkan melalui penampilannya sehari-hari.
Ini tentu menjadi inspirasi bagi kita semua untuk lebih mencintai dan melestarikan warisan budaya Tolaki,” ungkap Jahiudin
Lebih lanjut, terungkap bahwa inisiatif Made Asmaya tidak hanya terbatas pada penampilan. Ketua DPRD Konawe ini juga aktif mendukung upaya pelestarian budaya Tolaki melalui kebijakan dan alokasi anggaran.
Bersama pengurus lembaga adat Tolaki Kabupaten Konawe, Made Asmaya bahkan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta terkait pembangunan monumen adat Tolaki yang lokasinya telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Made Asmaya juga memberikan dukungan anggaran yang signifikan kepada lembaga adat Tolaki untuk menyelenggarakan musyawarah adat.
Langkah ini bertujuan untuk menyatukan persepsi mengenai pelaksanaan hukum adat, terutama dalam menyikapi sanksi adat yang dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip-prinsip luhur adat Tolaki, seperti falsafah inae konasara iye po esara inae lia sara iye pineka sara.
Perhatian juga diberikan pada pemahaman yang mendalam tentang tehala owose dan tehala mohewu.
Komitmen Made Asmaya juga tercermin dalam penyediaan anggaran untuk kelengkapan adat, termasuk pakaian adat songgo dan sorume yang sering digunakan dalam upacara adat.
Inisiatif Made Asmaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Konawe, terutama generasi muda, akan pentingnya menjaga dan mengembangkan identitas budaya daerah.
Langkah konkret ini juga diyakini akan menjadi daya tarik tersendiri dalam mempromosikan potensi pariwisata budaya di Kabupaten Konawe. Ke depan, diharapkan semakin banyak tokoh masyarakat dan generasi muda yang terinspirasi oleh langkah Made Asmaya dalam melestarikan kekayaan budaya Tolaki.(Redaksi)