Pungli “Mediasi” di Wawonggole Lurah Diduga Tarik Rp600 Ribu, Warga Resah

KlikJurnal.Com.Konawe – Kembali jadi sorotan, kinerja Lurah Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Teku, tengah menjadi perbincangan hangat. Ia diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp600 ribu kepada warganya dengan dalih “biaya mediasi” penyelesaian konflik.

Asmawati, salah seorang warga yang merasa dirugikan, mengungkapkan kekecewaannya. Berawal dari cekcok kecil dengan tetangga, ia bersama iparnya, Risna, mendatangi kantor kelurahan berharap mendapatkan fasilitasi penyelesaian. Namun, bukannya solusi, Asmawati justru merasa dipermainkan.

“Saya ditelepon, katanya harus bayar Rp600 ribu. Saya tanya itu uang buat apa, dia bilang untuk beli kue dan amplop untuk perangkat yang hadir,” ujar Asmawati geram, Minggu (13/7/2025).

Faktanya, saat mediasi berlangsung, Asmawati hanya melihat lima botol air mineral tanpa ada hidangan lain seperti yang dijanjikan. Lebih parahnya, proses mediasi dianggap tidak menghasilkan apapun. “Yang hadir tokoh adat, RW, tapi tidak diberi ruang bicara. Surat pernyataan yang seharusnya dibahas bersama malah dibawa pulang oleh lurah. Apa seperti itu pelayanan publik?” cetusnya.

Tak hanya itu, Asmawati juga membeberkan dugaan praktik pungli lain yang disebutnya sudah menjadi kebiasaan di kelurahan tersebut. Ia mencontohkan adanya permintaan uang untuk penandatanganan surat kematian warga. “Ada warga yang meninggal, tapi katanya harus ada amplop kalau mau ditandatangani surat keterangannya,” ungkapnya.

Keresahan ini, menurut Asmawati, tidak hanya dirasakan oleh dirinya, melainkan juga oleh banyak warga lain yang merasa muak dengan cara kerja lurah saat ini. “Sudah banyak kejadian. Masyarakat resah. Pemerintahan kelurahan ini sudah tidak nyaman lagi dirasakan warganya,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Lurah Wawonggole, Teku, saat ditemui di kediamannya, membenarkan bahwa ia meminta Asmawati menyiapkan uang Rp600 ribu untuk keperluan mediasi. “Memang saya meminta untuk disiapkan, tapi saya tidak memaksa. Dan itu dipakai untuk keperluan mediasi,” singkat Teku.

Warga berharap pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan ini serta mengevaluasi kinerja Lurah Wawonggole demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Laporan:Redaksi

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *