KLIKJURNAL,COM,Unaaha.Kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe kembali menuai sorotan dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang dari keluarga pasien. Bernama Restu, yang menuding pihak rumah sakit lamban dalam menangani ponakannya yang sedang hamil dan mengenakan biaya tak berdasar untuk proses rujukan.
Menurut Restu, ponakannya, Nur Aini, warga Kecamatan Uepai, masuk ke RSUD Konawe pada Sabtu, 14 Juni 2025, dengan usia kehamilan 32 minggu.
Meskipun dokter menyarankan rawat inap untuk observasi kondisi prematur, keluarga mengaku tidak ada tindakan medis signifikan yang diberikan hingga Senin pagi, 16 Juni 2025.
Situasi menjadi kritis saat pemeriksaan pada hari Senin menunjukkan air ketuban pasien hampir habis dan operasi harus segera dilakukan. Namun, tindakan kembali tertunda karena menunggu ketersediaan dokter spesialis.
“Setelah di-USG sore harinya, air ketuban sudah habis. Lebih parah lagi, rumah sakit tidak punya inkubator untuk bayi prematur,” ungkap Restu dengan kecewa.
Puncak kekecewaan keluarga terjadi saat proses rujukan ke RS Bahteramas di Kendari. Restu mengklaim proses administrasi rujukan memakan waktu hampir dua jam dan surat rujukan baru dikeluarkan setelah keluarga membayar uang sebesar Rp1,9 juta.
“Kami tidak tahu dasar pungutan itu apa. Setelah bayar baru rujukan keluar. Ironisnya, rujukannya ke Poli, bukan ke UGD darurat. Ini gila,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa setibanya di Kendari, pihak RS Bahteramas tidak menerima konfirmasi apa pun dari RSUD Konawe.
Restu mendesak DPRD Konawe untuk memanggil manajemen RSUD dan melakukan hering terbuka, karena menurutnya buruknya pelayanan ini sudah sering terjadi meski direktur telah berganti.
Klarifikasi dari Pihak RSUD Konawe
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Humas RSUD Konawe, dr. Abdianto, memberikan penjelasan. Menurutnya, sejak awal masuk pada hari Sabtu, pasien telah ditangani sesuai prosedur oleh dr. Noval, Sp.OG, M.Kes.
“Pasien dirawat dan diberi terapi suntik pematangan paru-paru bayi karena kondisi air ketuban yang kurang dan berat janin hanya 1,9 kg. Ini tindakan medis yang penting,” terang dr. Abdianto.
Mengenai alasan rujukan, dr. Abdianto menyatakan bahwa tindakan operasi tidak dilakukan bukan karena tidak ada inkubator, melainkan karena alat bantu napas bayi (CPAP) di RSUD Konawe sedang terpakai penuh. “Demi keselamatan ibu dan bayi, pasien dirujuk ke IGD PONEK RS Bahteramas,” lanjutnya.
Terkait biaya Rp1,9 juta, ia menegaskan bahwa itu bukanlah biaya layanan atau pungutan liar. “Itu adalah uang jaminan sementara karena pasien belum memiliki KTP. Pihak rumah sakit sudah menyarankan keluarga mengurus surat domisili. Uang akan dikembalikan sepenuhnya jika surat tersebut diserahkan,” jelasnya.
Adapun keterlambatan proses rujukan, menurutnya, disebabkan oleh waktu yang dibutuhkan untuk menginput data pasien ke sistem rujukan online (Sisrute) dan menunggu konfirmasi dari RS Bahteramas.
“Kami sudah tawarkan ambulans, namun keluarga pasien menolak karena tidak ingin menunggu konfirmasi dari rumah sakit rujukan,” tutupnya, seraya mengimbau masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan petugas medis guna menghindari miskomunikasi.
Laporan:Redaksi