KLIKJURNAL.COM, KONAWE SELATAN – Ketegangan terkait sengketa lahan kembali memuncak di Desa Lawisata, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.Sulawesi Tenggara. Perusahaan tambang PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dan CV. Nusantara Daya Jaya (NDJ) diduga kuat melakukan penyerobotan lahan milik seorang warga bernama Sundi.
Puncaknya, pemilik lahan bersama warga lainnya menghentikan paksa aktivitas alat berat perusahaan pada Minggu, (8/6/2025).
Saat diwawancara via telepon, Sundi menjelaskan bahwa ia baru mengetahui lahannya telah digarap oleh perusahaan selama dua hari terakhir.
“Pihak kami baru mengetahui jika lahan saya diserobot oleh perusahaan sudah dua hari berjalan aktivitasnya. Sehingga, kami dan warga langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut,” ungkap Sundi pada Minggu (8/6/2025).
Menurut Sundi, aktivitas penambangan di atas lahannya tersebut dilakukan atas perintah seorang bernama Bahar, yang mengklaim memiliki hak atas tanah seluas lima hektar berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT). Namun, Sundi dengan tegas menyebut dokumen tersebut palsu.
“Saudara Bahar mengklaim mempunyai lahan seluas lima hektar karena memiliki dokumen. Setelah kami tahu, ternyata itu palsu,” tegasnya.
Kejanggalan utama yang menjadi sorotan adalah keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada SKT yang tertanggal tahun 2004.
“Kenapa saya katakan palsu? Karena di situ (SKT) ditulis tangan dan kedua ada nomor NIK di tahun 2004. Adakah Nomor Induk Kependudukan di tahun 2004? Sementara NIK itu baru terbit nanti sekitar tahun 2012,” beber Sundi.
Sundi menambahkan, klaim sepihak ini bertentangan dengan putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap (inkrah) hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa batas sebelah timur lahan adalah milik Sundi, bukan Bahar.
“Kalau dari segi hukum, itukan sudah ada putusan bahkan sudah kasasi, bahwa batas sebelah timur berbatasan dengan Sundi, jadi bukan berbatasan dengan Bahar,” jelasnya.
Insiden ini memicu cekcok di lokasi saat Sundi dan warga menghentikan kegiatan perusahaan. Video amatir pun sempat merekam ketegangan yang terjadi akibat ulah perusahaan yang nekat masuk atas perintah Bahar.
Sundi menegaskan tidak akan mundur dan akan mempertahankan hak atas tanah miliknya. Dalam waktu dekat, ia berencana akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.
“Dengan adanya video karena ulah perusahaan yang masuk menyerobot atas perintah Bahar, kami masih terus melakukan pemantauan.
Jadi, kami tetap akan mempertahankan lahan kami dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan konsultasi dulu dengan yang paham hukum,” tutupnya.(Redaksi)