Seruan Tangkap Dua Oknum Kades di Konawe Utara Diduga Kuat Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2025

KlikJurnal.Com.Konut – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sasaran aksi demonstrasi besar-besaran yang diagendakan pada Jumat, November 2025. Aksi ini menyikapi beredarnya seruan dari sejumlah kelompok aktivis yang mendesak Kejati Sultra untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan dua oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
​Berdasarkan pamflet seruan aksi yang menyebar luas di grup-grup media sosial, dua Kades yang menjadi sorotan adalah Kades Lameoru dan Kades Laronaha.

Mereka diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa untuk tahun anggaran 2021 hingga 2025, dengan taksiran kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

​Poin-Poin Tuntutan Aksi
​Koordinator aksi, yang tertera di pamflet yaitu Sandi N. dan Ardianto M. (PJ Aksi), menyampaikan tuntutan
tegas kepada Kejati Sultra, antara lain

Pemanggilan dan Pemeriksaan Segera

Mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil, memeriksa, serta menyelidiki dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kedua oknum Kades tersebut.

​Pembongkaran Kasus Korupsi, Mendesak Kejati Sultra untuk membongkar tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Lameoru dan Laronaha yang disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

​Penangkapan dan Penjara, Menuntut agar kedua oknum Kades yang diduga kuat korupsi tersebut segera ditangkap dan dipenjarakan, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum.

​Aksi ini rencananya akan dipusatkan di depan Markas Kejati Sultra. Seruan ini menunjukkan keseriusan masyarakat dan aktivis dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran desa, khususnya di Kabupaten Konawe Utara.

Laporan : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *