Tenaga Kesehatan Beri Ultimatum 24 Jam: “Gaji Kami Harus Dibayar, atau Kami Laporkan ke Hukum!”

KlikJurnal.Com, Konawe – Sebuah skandal keuangan mencuat di Puskesmas Latoma, Konawe, terkait dugaan pemotongan tidak sah Dana Daerah Terpencil (Dacil) senilai Rp270 juta per tahun. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan tenaga kesehatan ini diduga dikorupsi secara sistematis oleh oknum pengelola, dengan modus pemotongan berkedok ketidakhadiran pegawai.

Modus Pemotongan Dana Non-Tunai ke Tunai
Berdasarkan pengakuan Anton, Am.Kep dan sejumlah staf Puskesmas Latoma, Kepala Puskesmas berinisial M diduga melakukan penyimpangan dana tanpa sepengetahuan Bendahara Umum Dinas Kesehatan.

Dana Dacil seharusnya dicairkan non-tunai ke rekening masing-masing tenaga kesehatan di Bank BPD.

Namun, dalam praktiknya, dana tersebut ditarik tunai oleh Kepala Puskesmas, lalu dipotong secara sepihak tanpa bukti dokumentasi yang jelas.

Dari Rp67,5 juta per triwulan, hanya Rp35 juta yang sampai ke tenaga kesehatan. Sisanya, Rp40 juta per pencairan (total Rp100 juta/tahun) diduga dikorupsi.

Alasan Tidak Masuk Akal: “Pemotongan Karena Absensi”
Yang lebih mengejutkan, pemotongan dana ini dibalut alasan ketidakhadiran staf, padahal Kepala Puskesmas sendiri sering absen.

Anton mempertanyakan:
“Jika benar dana dipotong karena pegawai tidak hadir, mengapa uangnya tidak dikembalikan ke kas daerah? Laporan pertanggungjawaban dibuat internal tanpa pengawasan, jadi mudah dimanipulasi.”

Perubahan Sistem Mencurigakan
Triwulan I: Dana ditransfer ke rekening staf, lalu diminta dikembalikan sebagian (Rp200 ribu–Rp600 ribu per orang).

Triwulan II: Sistem berubah jadi pencairan tunai, dan banyak staf tidak menerima dana sama sekali dengan alasan “tidak hadir”.

Aksi Perlawanan Tenaga Kesehatan
Setelah dilaporkan ke otoritas terkait, Dinas Kesehatan terkejut mengetahui praktik ini. Dana triwulan I 2025 Akhirnya ditarik kembali dari rekening Puskesmas dan rencananya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing staf.

Ultimatum 24 Jam Sebelum Laporkan ke Hukum
Anton dan rekan-rekannya memberi deadline 1×24 jam untuk pencairan gaji yang dipotong dan tertahan sebelum Lebaran.

“Jika tidak dibayarkan, kami akan laporkan ke penegak hukum!” tegas Anton.

Tuntutan Transparansi & Pertanggungjawaban
Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindak lanjut Dinas Kesehatan, BPK, dan Kejaksaan. Para tenaga kesehatan menuntut:

Audit investigasi terhadap penggunaan Dacil 1 tahun terakhir.

Pemulihan dana yang hilang.

Sanksi tegas bagi oknum terlibat.

“Kami ingin pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Jangan sampai uang rakyat dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tandas Anton(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *