KLIKJURNAL.COM. Konawe, Sulawesi Tenggara – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Routa Menggugat (FKRM) menggelar aksi demo di kantor Bupati Konawe hari ini, Kamis (22/5/2025). Mereka menuntut penghentian sementara operasional PT SCM di Kecamatan Routa, yang diduga telah memasuki lahan masyarakat tanpa izin dan ganti rugi yang jelas.
Massa mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah mereka.
Koordinator lapangan, Yopi Sanjaya Wijaya, menegaskan bahwa aktivitas perusahaan harus dihentikan hingga tuntutan masyarakat terpenuhi.
“Kami minta agar pemerintah mengambil langkah tegas, menutup aktivitas PT SCM hingga tuntutan warga di Kecamatan Routa ini dipenuhi,” ujarnya.
Warga merasa dirugikan karena konsesi IUP PT SCM tumpang tindih dengan lahan mereka, tanpa adanya permisi atau kesepakatan ganti rugi yang adil.
Menanggapi aksi ini, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Konawe, Marjuni, berjanji akan segera menyampaikan aspirasi warga Routa kepada pimpinan daerah.
Marjuni meminta masyarakat untuk menyerahkan tuntutan mereka secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti secara komprehensif, bahkan direkomendasikan.
Warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti keluhan mereka dan memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat atas lahan.(Redaksi)