Ketua BPD Wawolimbue Konawe Utara Adukan Kepala Desa ke Inspektorat, Diduga Terkait Penyelewengan Dana Desa 2024

KlikJurnal.Com, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara — Senin 25/08/2025.Ketua Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Desa Wawolimbue, Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara Sulawesi Tenggara, mengadukan Kepala Desanya ke Inspektorat Kabupaten Konawe Utara. Pengaduan ini terkait dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Menurut Ketua BPD, fisik kegiatan di lapangan tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada papan informasi. “Ada kesenjangan masalah, artinya tidak sesuai fisik, anggaran terlalu menggantung,” ujar Ketua BPD.

Ia menambahkan bahwa kegiatan di lapangan tidak selaras dengan administrasi. Beberapa proyek yang diduga bermasalah adalah pengadaan bibit sawit, bantuan perumahan, kegiatan fisik bronjong, Bumdes, dan pengadaan kating ting’.

Untuk menindaklanjuti laporan ini, Ketua BPD mendesak Inspektorat Konawe Utara segera turun ke lapangan bersama tim untuk mengaudit kegiatan Kepala Desa Wawolimbue.

Ia juga menegaskan akan menunjukkan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan.

“Jika mereka tidak turun lapangan, saya akan tetap menagih dan mempertanyakan sesuai mekanisme aturan,” ucapnya,

merujuk pada tugas dan fungsi BPD dalam pengawasan, sebagaimana diatur dalam Perda

​Menanggapi aduan tersebut, Kepala Inspektorat Wilayah I, Ardjuna, menyatakan akan segera turun ke lapangan setelah mengonfirmasi dan memastikan laporan tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan turun lapangan,” ujarnya.

Ardjuna juga menambahkan, jika terbukti ada pemalsuan tanda tangan BPD, Kepala Desa akan diberikan sanksi.

Terkait dugaan penyelewengan ini, Kepala BPD mengaku pernah mengirim pesan singkat kepada Kepala Desa, namun dibalas bahwa BPD tidak terlibat dalam pekerjaan fisik.

tanda tangan persetujuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Ketua BPD Tidak Pernah Bertanda tanggan di Laporan Kepala Desa.Jika Ada Dia Palsukan Saya Punya Tanda tanggan.

Laporan: Rahman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *