Klikjurnal.Com. KONAWE UTARA – Senin 22/09/2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada hari ini.
Aksi hukum ini merupakan tindak lanjut atas adanya temuan dari audit internal KPU RI yang mengindikasikan adanya masalah anggaran senilai lebih dari Rp 1,6 miliar.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar, S.H. Dan. Anhar L. Bharadaksa, S.H.,Kasi Intel Kejari Konawe Proses ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam lengkap untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama operasi berlangsung.
Tim penyidik Kejari terlihat melakukan penyitaan sejumlah berkas dan barang bukti yang dianggap relevan dengan penyelidikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seluruh pimpinan KPU Konawe Utara hadir saat penggeledahan berlangsung. Ketua KPU Konut, Abdul Makmur, bersama empat komisioner lainnya yaitu Muh Husni Ibrahim, Edison Peokodoh, Naim, dan Eka Dwiastuti, tampak mendampingi proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Sekretaris KPU Konawe Utara, Muhammad Haris, dilaporkan tidak berada di lokasi. Menurut informasi, yang bersangkutan sedang dalam masa cuti pada saat penggeledahan terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Konawe belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai kasus yang sedang ditangani maupun barang bukti spesifik apa saja yang disita.
Penyelidikan ini diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran di lingkungan KPU Konawe Utara berdasarkan rilis hasil audit dari Inspektorat internal KPU RI.
Laporan :Redaksi