Klikjurnal.Com.KONAWE UTARA – Praktik pembalakan liar atau illegal logging di wilayah perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan keterlibatan muncul dari oknum aparat desa dikecamatan Asera di Kabupaten Konawe Utara yang disinyalir memfasilitasi aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut.
Seorang Kepala Desa (Kades) bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat diduga kuat terlibat langsung dalam pengolahan kayu di kawasan hutan. Tidak hanya terlibat dalam proses produksi, oknum Kades tersebut juga diduga memungut biaya dari para pengolah kayu liar lainnya.
Modus Operandi Pungutan Jalan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang digunakan adalah dengan menarik pungutan yang diklaim sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD). Dana tersebut dalihnya akan digunakan untuk biaya perbaikan jalan desa guna memuluskan jalur distribusi kayu hasil jarahan.
”Ada oknum kepala desa melakukan aktivitas pengolahan kayu di kawasan hutan bersama ketua BPD. Untuk memuluskan aksinya, Kades disinyalir memungut PAD perbaikan jalan dari para pengolah liar,” ujar seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepala Desa yang bersangkutan belum memberikan respons resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan balasan, sehingga hak jawab yang bersangkutan belum dapat dimuat.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan keterlibatan oknum pejabat publik dalam perusakan hutan di Konawe Utara, setelah sebelumnya seorang oknum ASN juga dilaporkan atas kasus serupa.
Ancaman Pidana
Aktivitas ini memicu kekhawatiran warga akan dampak kerusakan lingkungan yang permanen di area perbatasan. Secara hukum, praktik ini melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Dalam regulasi tersebut, pejabat yang secara sengaja melakukan pembiaran atau memfasilitasi perusakan hutan dapat dikenakan sanksi pidana penjara serta denda yang cukup berat.
Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Laporan:Redaksi












