KlikJurnal.Com, KENDARI – Dugaan praktik penambangan pasir ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweha, Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru yang kian memanas. Merasa penanganan hukum di tingkat lokal berjalan di tempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) mengancam akan memboyong kasus ini ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Langkah ini diambil setelah pihak pelapor merasa “dininabobokan” oleh janji-janji manis penyelesaian administrasi yang dinilai hanya taktik mengulur waktu (deadlocking).
Janji Administrasi yang Dinilai ‘Basa-Basi’
Sekretaris DPD GSPI Sulawesi Tenggara, Rusdin, yang juga merupakan saksi pelapor, mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka. Ia mengaku selama ini diminta bersabar oleh pihak terkait dengan dalih proses administrasi yang sedang berjalan. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
“Saya sudah tidak sabar. Awalnya saya diminta tenang dan disuruh sabar, janjinya ‘saya selesaikan dulu administrasinya baru kita atur’. Tapi kenyataannya, di lapangan aktivitas tambang masih jalan terus,” ujar Rusdin kepada awak media, Senin (20/4/2026).
Rusdin menduga kuat bahwa retorika penyelesaian administrasi tersebut hanyalah tameng agar para pelaku tambang tetap bisa mengeruk keuntungan dari DAS Konaweha tanpa gangguan hukum.
Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Dugaan ‘Backing’
Kekhawatiran utama bukan sekadar soal birokrasi, melainkan nasib DAS Konaweha sebagai sumber daya vital masyarakat yang kini terancam rusak permanen. Aktivitas tambang pasir yang diduga tak berizin tersebut dinilai merusak ekosistem sungai secara masif.
Guna menembus kebuntuan hukum di tingkat daerah, Rusdin menegaskan akan segera bertolak ke Jakarta untuk melaporkan temuan ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia mendesak agar Mabes Polri mengusut tuntas siapa saja aktor di balik layar yang menjadi “payung” bagi aktivitas ilegal tersebut.
“Kami minta Bareskrim Polri turun tangan langsung untuk menindak pelaku dan oknum yang mem-backup. Kami ingin kepastian hukum, bukan sekadar janji di atas kertas,” tegasnya.
Laporan:Redaksi












