JPKPN Sultra ‘Geruduk’ Polda Sultra Besok, Desak Bongkar Dalang Tambang Pasir Ilegal Sungai Konaweha

KlikJurnal.Com. KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap tegas untuk mengawal tuntas dugaan aktivitas pertambangan pasir ilegal di aliran Sungai Konaweha. JPKPN menduga adanya keterlibatan oknum “pemain” di balik layar yang selama ini membentengi praktik melanggar hukum tersebut.

​Ketua Investigasi DPD JPKPN Sultra, Rasul, menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan kunjungan resmi ke Mapolda Sultra dan Polres Konawe pada Senin (27/04/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih progres penanganan laporan sekaligus menyerahkan bukti-bukti tambahan.

​”Kami tidak akan main-main. Besok, Senin, saya sendiri yang akan mendatangi Polda Sultra dan Polres Konawe. Kami mendesak kepolisian segera bertindak tegas, bukan hanya kepada pekerja di lapangan, tapi juga kepada para penyetor dan oknum yang membekingi aktivitas ini,” ujar Rasul kepada media, Minggu (26/04/2026).

​Kantongi Daftar Nama dan Bukti Kuat
​Tim investigasi JPKPN Sultra mengklaim telah mengamankan “kartu as” berupa data autentik mengenai rantai bisnis ilegal di Konaweha. Ali, anggota tim investigasi lainnya, mengungkapkan bahwa dokumen yang mereka miliki sudah sangat lengkap untuk menjerat para pelaku.

​Setidaknya ada dua poin krusial yang telah dikantongi JPKPN

​Bukti Dokumentasi Lapangan,Rekaman visual aktivitas pengerukan pasir yang diduga kuat beroperasi tanpa dokumen perizinan resmi.
​Daftar Nama ‘Pemain’: Identitas oknum-oknum yang diduga berperan sebagai penikmat aliran dana atau penyetor dalam bisnis tersebut.
​Ancaman Lingkungan dan Kerugian Daerah
​Aktivitas tambang ilegal ini menjadi sorotan serius karena dampak gandanya. Selain merugikan daerah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengerukan pasir secara liar di Sungai Konaweha mengancam ekosistem sungai yang merupakan sumber air dan kehidupan bagi masyarakat sekitar.

​”Aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih. Ini menyangkut kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap hukum. Kami akan kawal sampai tuntas agar ada efek jera,” tambah Ali.

​Hingga saat ini, JPKPN Sultra masih merampungkan berkas tambahan untuk diserahkan kepada penyidik. Masyarakat kini menanti langkah berani dari Polda Sultra untuk membersihkan aliran Sungai Konaweha dari praktik tambang ilegal yang meresahkan.

Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *