Ampuh Sultra Desak Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Pertanyakan Kinerja Aparat

KlikJurnal.Com UNAAHA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara terang-terangan mempertanyakan komitmen kepolisian dan instansi terkait dalam menangani dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Kali Konaweeha, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Aktivitas pengerukan sumber daya alam yang berlangsung di kawasan Permandian Konaweeha tersebut dinilai menciderai aturan hukum lantaran dilakukan tanpa izin produksi yang sah.

Temuan Investigasi Lapangan
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi mendalam yang dilakukan timnya, ditemukan adanya mobilisasi kendaraan truk yang mengangkut pasir keluar dari area sungai secara masif.

“Memang benar di lokasi tersebut terdapat pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C, namun statusnya masih dalam tahap eksplorasi atau pencadangan. Secara aturan, mereka belum diperbolehkan melakukan kegiatan produksi atau penambangan,” tegas Hendro pada Rabu (15/4/2026).

Hendro merinci sedikitnya ada empat perusahaan yang tercatat memiliki IUP di wilayah tersebut namun diduga telah melakukan aktivitas di luar kewenangan izinnya, yakni:

PT Bosku Sembilansembilan Perkasa

PT Hadi Jaya Pratama

PT Ruambulo Sio Group

CV Er Jaya Empat Lima

Tudingan Pembiaran dan Kerusakan Lingkungan
Pihak Ampuh Sultra mengaku skeptis terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. Pasalnya, kegiatan ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, baik dari Kepolisian, Dinas ESDM Sultra, maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari.

“Kami khawatir persoalan ini sudah terstruktur. Jika penambangan ilegal ini terus dibiarkan, kerusakan ekosistem di Kali Konaweeha tidak akan terhindarkan,” lanjut Hendro.

Ancaman Laporan ke Mabes Polri
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, Ampuh Sultra mendesak APH di daerah untuk segera turun ke lapangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, pihaknya mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika aparat penegak hukum di daerah tidak mampu menangani ini, kami akan membawa laporan ini ke Mabes Polri. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam praktik tambang ilegal di Sultra,” pungkasnya.

Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *