GPA Sultra Desak APH Tindak Tegas Mafia Tambang Pasir Ilegal di Konawe

KlikJurnal.Com. KONAWE – Generasi Pemuda Anti Korupsi (GPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe. Ketua GPA Sultra sekaligus Koordinator GPA Indonesia Timur, Muh Iksan Saranani, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan nyata dengan menangkap pelaku serta membongkar oknum yang diduga menjadi penyokong (beking) aktivitas tersebut.

Iksan mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, banyak aktivitas penambangan—baik pasir maupun nikel—di wilayah Konawe yang diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Perizinan Provinsi Sultra.

“Ini bukan isu baru, namun hingga kini belum ada langkah tegas yang memberikan efek jera. Jika tidak berizin, itu jelas pelanggaran hukum. Kami meminta Polres Konawe dan Polda Sultra turun langsung memeriksa seluruh aktivitas tambang yang ada,” ujar Iksan saat berdiskusi dengan awak media di Konawe, Rabu (15/4/2026).

Selain persoalan izin, Iksan menyoroti dugaan keterlibatan oknum dari berbagai instansi, mulai dari oknum APH, dinas terkait, hingga oknum kepala desa. Ia memperingatkan agar tidak ada praktik “main mata” dalam penanganan kasus lingkungan ini.

Iksan juga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tambang pasir ilegal yang dikabarkan sudah masuk ke ranah Polda Sultra namun belum menunjukkan progres signifikan.

“Informasinya sudah di Polda, tapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum. Jangan sampai negara kalah oleh mafia tambang,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, GPA Sultra berencana menurunkan tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Iksan untuk memantau titik-titik penambangan di Konawe. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam yang adil.

GPA Sultra berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga para pelaku dan oknum yang terlibat diproses secara hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara di Sulawesi Tenggara.

Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *