KlikJurnal.com, Kendari – Aliansi Pemuda Indonesia Bersatu (APIB) Sulawesi Tenggara (Sultra) Akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap mafia cukai dan distributor rokok ilegal berinisial K. Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan kolusi antara oknum petugas bea cukai dan distributor rokok ilegal yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Dalam seruannya, APIB Sultra menyatakan empat tuntutan utama:
Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan dengan pengusaha rokok ilegal inisial K.
Meminta proses hukum dan pengadilan seberat-beratnya jika terbukti adanya kerugian negara akibat penjualan rokok tanpa cukai yang diduga dilakukan oleh pengusaha inisial K.
Mendesak Dirjen Bea Cukai agar segera mencopot Kepala Bea Cukai Kendari karena diduga telah menyalahgunakan wewenang.
Segera menghentikan peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang telah merugikan negara.
Aksi ini rencananya akan berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, dengan rute dimulai dari Hombase (Gudang) menuju Bea Cukai Kendari dan berakhir di Kejaksaan Tinggi Sultra. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09:00 WITA hingga selesai.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena besarnya kerugian negara yang diduga terjadi akibat praktik ilegal tersebut. APIB Sultra berharap aksi ini dapat mendorong penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk mengatasi masalah ini.(***)