Dari Dana Hibah Ke Reward Bank BTN, Kejaksaan Konawe Bidik Ketua KPUD Konawe Dalam Pusaran Skandal Korupsi

KLIKJURNAL.COM, KONAWE, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah diguncang dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua KPUD Konawe, Wike, S.Pd., M.Pd. Kejaksaan Negeri Unaaha kini membidik adanya “dana reward” atau pengembalian dana dari PT. Bank Tabungan Negara (BTN) yang diduga bersumber dari dana hibah untuk proyek pembangunan pagar dan penimbunan halaman KPU senilai Rp 650 juta.

Proyek fantastis ini  disinyalir kuat tidak melalui proses lelang terbuka, menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan merusak citra integritas lembaga penyelenggara pemilu.

Pada Kamis (26/06/2025), upaya konfirmasi yang dilakukan awak media diruang kerjanya . Haldin Sam Liambo, S.Sos, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Ijang Asbar, S.Pd., M.Pd, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, kompak Irit Bicara terkait masalah “Reward” dari Bank BTN.

Keduanya mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada tiga nama yang disebut bertanggung jawab penuh sesuai Juknis 1373 Tahun 2024
Noorchayaty Ningsih (Sekretaris KPU), Wike, S.Pd., M.Pd. (Ketua KPUD), dan Kasubag.

“Mengenai keterlibatan kami sebagai devisi perencanaan dan devisi hukum, saat ditanya mengenai proses perencanaan dana Reward, tidak bisa memberikan komentar,” ucap Haldin.

Ia bahkan menambahkan, “Kemunculan di proses kedua pihak BTN dan menjadi sebagai pemenang, saya no comen karena yang menentukan panitia beauty contest.”

Ketika disinggung mengenai proyek pembangunan pagar dan penimbunan, Haldin kembali mengelak dengan jawaban serupa. “Mengenai pekerjaan pagar dan penimbunan saya no comen terkait itu, baiknya nanti konfirmasi kepada Pihak Sekretariat KPU.”

Bahkan, pertanyaan mengenai jabatannya sebagai Ketua Divisi Perencanaan yang seharusnya memiliki keterkaitan langsung dengan perencanaan dan desain proyek, hanya dijawab Haldin dengan, “Saya tidak bisa komen terkait itu.”

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini telah resmi dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Unaaha. Indikasi kuat adanya proses pengadaan yang tidak transparan dan penyalahgunaan wewenang semakin memperburuk citra KPU Konawe di mata publik.

Skandal ini menjadi ujian berat bagi integritas lembaga yang seharusnya menjaga marwah demokrasi, dan publik menanti transparansi serta penegakan hukum yang tegas dalam mengungkap kebenaran di balik pusaran dugaan korupsi terbesar ini.

Laporan:Redaksi 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *